Pelaku Usaha : Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Ditimbun Distributor

JAKARTA – Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengungkapkan kelangkaan MinyaKita di dalam bursa akibat ulah distributor.
Sahat menjelaskan kelangkaan MinyaKita di dalam lingkungan ekonomi ini disebabkan akibat rencana pemerintah yang digunakan akan menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) sejak bulan Mei 2024 lalu. Berita yang beredar bahwa HET migor akan naik ini yang digunakan menyebabkan distributor menimbun minyak untuk dijual dengan tarif baru pasca ketetapan pemerintah menaikan minyak goreng.
Baca Juga: B100 Siap Sambut Pemerintahan Baru, Pabriknya Ada di tempat Bangka
“Diumumkan serta diberitahukan pada bulan Mei (rencana kenaikan HET), Juni – Juli belum ditetapkan, baru Agustus naik, waktu itu orang (distributor) telah mulai menimbun, dikarenakan nilai tukar akan naik,” kata beliau ketika ditemui usai acara Peluncuran Buku ‘Sawit, Anugerah yang Perlu Diperjuangkan’ di tempat Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Lebih lanjut, Sahat menjelaskan penimbunan itu diadakan oleh para oknum di dalam tingkat distributor. Sebab menurutnya, suplai dari produsen tergolong stabil untuk memproduksi MinyaKita, sedangkan minyak yang dimaksud tidak ada kunjung sampai di dalam ritel.
“Produsen masih suplai, itu (penimbunan) dari distributor 2 ke retail, permainannya disitu, sudah ada mulai timbun dari Mei,” tambahnya.
Sahat menilai kejadian penimbunan minyak goreng ini merupakan suatu mekanisme pasar. Oleh sebab itu menurutnya untuk jenis produk-produk yang dimaksud harganya ditetapkan pemerintah, semestinya tiada menunjuk sektor swasta untuk menjadi operator atau penyelenggara.
Karena menurutnya, sektor swasta sudah ada barang tentu akan mencari keuntungan tertentu dari potensi lingkungan ekonomi yang digunakan ada. Seperti meraup keuntungan dengan mengedarkan komoditas dengan tarif baru, walaupun belanja stoknya menggunakan harga jual lama.
“Kita terus-menerus usul ke eksekutif (penyaluran MinyaKita) jangan diberikan ke swasta, swasta itu kalau tak ada cuannya mana mau mereka,” tambahnya.
Baca Juga: Kemenkeu : Bidang Sawit Sumbang Rp88,7 Trilyun untuk APBN
Sahat mengusulkan, otoritas bisa saja menunjuk BUMN pangan pada waktu ini ada, seperti Bulog atau IDFood untuk menyalurkan MinyaKita. Barulah pemerintahan mampu menetapkan Harga Eceran yang ditetapkan.
“Jadi misal yang digunakan ada HET semua melalui bulog serta ID Food, gitu kan jelas, cuman saya sarankan untuk pemerintah, tolong dibantu memberikan dukungan merupakan modal kerja untuk bulog lalu IDFood, kan mereka itu tidak ada ada penugasan itu,” pungkasnya.





