Pemerintahan Jokowi Bentuk Beragam Satgas, Terakhir Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal
Jakarta – Pemerintah akan segera membentuk satuan tugas atau Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal di dalam bawah pengawasan Kementerian Perdagangan atau Kemendag. Staf Khusus Mendag Lingkup Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan mengatakan draf final yang tersebut mengatur kerja Satgas ini sudah ada rampung lalu tinggal ditandangani oleh Mendag Zulkifli Hasan.
“Mudah-mudahan satu sampai dua hari ini terbentuk. Draf finalnya telah ada, tinggal persetujuan menteri perdagangan, kami dengan segera sanggup kerja,” kata Bara untuk awak media dalam Auditorium Kemendag, Ibukota Indonesia Pusat, pada Senin, 15 Juli 2024.
Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini menambah sederet satgas bentukan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Beberapa waktu lewat, pada Juni Jokowi juga membentuk satgas baru; Satgas Judi Online, menyusul Satgas Percepatan Swasembada Gula serta Bioetano yang dibentuk pada April lalu.
Berikut beberapa satgas bentukan pemerintahan Presiden Jokowi:
1. Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal
Pembentukan Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal dimaksudkan untuk menyetop barang impor yang mana masuk ke negeri tanpa izin. Bara mengumumkan satgas ini juga bermetamorfosis menjadi skema penyelesaian polemik impor ilegal selain menerapkan bea masuk antidumping (BMAD) juga Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
Bara menyatakan menjamurnya barang impor ilegal di pada negeri menyebabkan bidang lokasi tak mampu berkompetisi di dalam pasar. Alasannya, tarif barang impor tanpa izin ini lebih lanjut tidak mahal melebihi hasil pada negeri. “Ini hambatan yang dimaksud complicated (rumit),” kata Bara.
2. Satgas Judi Online
Presiden Jokowi membentuk Satgas Judi Online sebagai unit pencegahan juga penindakan judi online. Pembentukan ini disahkan berdasarkan surat tindakan presiden atau Keppres Nomor 21 Tahun 2024, yang dimaksud diteken pada Jumat, 14 Juni 2024. Satgas ini dibentuk dikarenakan aktivitas perjudian online dianggap ilegal serta menyebabkan kerugian finansial, gangguan mental sosial, lalu hambatan psikologis yang mana dapat memicu tindakan kriminal.
“Selain itu, keberadaan perjudian online juga dinilai dapat memunculkan ketidaknyamanan ke masyarakat, sehingga dibutuhkan langkah-langkah tegas serta terkoordinasi untuk memberantasnya,” bunyi Keppres tersebut.
3. Satgas Percepatan Swasembada Gula dan juga Bioetanol
Pada April lalu, Kepala Negara juga membentuk Satgas Percepatan Swasembada Gula serta Bioetanol dalam Daerah Merauke, Papua Selatan. Menteri Penanaman Modal Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai ketuanya. Pembentukan Satgas ini tertuang di Keppres Nomor 15 Tahun 2024 yang mana diteken Jokowi pada 19 April 2024.
“Untuk percepatan pelaksanaan penanaman modal perkebunan tebu terintegrasi dengan lapangan usaha gula kemudian bioetanol melalui mekanisme proyek strategis nasional dan/atau kawasan ekonomi khusus diperlukan dibentuk Satuan Tugas,” bunyi Pasal 1 di beleid tersebut.
4. Satgas Pembaruan Ekspor Nasional
Presiden Jokowi melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2023 membentuk Satgas Perbaikan Ekspor Nasional pada September 2023 lalu. Satgas ini dibentuk dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian lalu geopotitik global yang dimaksud berdampak terhadap ekspor nasional lalu keperluan meningkatkan kinerja ekspor nasional juga menguatkan neraca perdagangan.
“Perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Satuan Pekerjaan Pembaruan Ekspor Nasional,” tulis pertimbangan di Keppres Nomor 24 Tahun 2023 tentang Satuan Pekerjaan Pengembangan Ekspor Nasional.
5. Satgas Percepatan Penanaman Modal di dalam IKN
Jokowi juga membentuk Satgas Percepatan Pengembangan Usaha dalam Ibu Perkotaan Nusantara atau IKN pada Mei 2023 lalu. Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman dan juga Penyertaan Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai ketua Satgas khusus untuk mempercepat realisasi penanaman modal dalam IKN itu. Luhut bertugas mengkoordinasikan antar menteri serta semua lembaga terkait demi percepatan penanaman modal ke IKN.
6. Satgas Penanganan Polutan Lingkungan
Pada 2023 lalu, Jokowi membentuk Satgas Penanganan Polutan Lingkungan pada 2023 lalu. Operasi di dalam DKI Jakarta kemudian sekitarnya ini dipimpin oleh Luhut. Menurut Menteri Kesejahteraan Budi Gunadi Sadikin, pada waktu ini Tanah Air bertahap mengevaluasi standar aman kualitas udara atau level konsentrasi PM 2.5. mengacu pada pedoman lama Organisasi Kesejahteraan Planet (WHO) yakni PM 2.5 di rata-rata 24 jam sebesar 55 mikrogram/m3 lalu satu tahun 15 mikrogram/m3.
7. Satgas Percepatan Pemanfaatan TIK
Juli tahun lalu, Jokowi akan membentuk Satgas Percepatan Pemanfaatan Teknologi Pengetahuan serta Komunikasi (TIK) di dalam Kementerian Komunikasi dan juga Informatika (Kemenkominfo) untuk menguatkan teknologi informasi dalam Indonesia mulai dari kedaulatan data, e-commerce, Dunia Maya of Things (IoT), hingga implementasi Artificial Intelligence (AI).
“Kita punya waktu yang mana sangat pendek satu setengah tahun kurang, yang digunakan berkaitan dengan kedaulatan data, AI, frekuensi, satelit, semuanya dapat segera dirampungkan dan juga dituntaskan,” kata Jokowi pada Istana Negara, Jakarta, Mulai Pekan 17 Juli 2023.
8. Satgas Kepercayaan Pengembangan Usaha KTT G20
Seiring perhelatan Kongres Level Tinggi atau KTT G20, Jokowi memerintahkan agar segera membentuk Satgas guna menindaklanjuti beraneka komitmen pembangunan ekonomi yang digunakan tercapai pada perhelatan tersebut. Salah satunya yaitu pembangunan ekonomi sebagai pendanaan dana energi bersih yang digunakan diinisiasi Amerika Serikat dan juga Jepang.
“Jangan sampai komitmen pembangunan ekonomi yang digunakan sudah ada ada ini tak bisa jadi terealisasi pada lapangan,” kata Jokowi pada rapat terbatas evaluasi KTT G20 ke Istana Negara, Jakarta, Senin, 28 November 2022
9. Satgas Penanganan PMK pada Makhluk Hidup Ternak
Pada 2021, eksekutif juga membentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut kemudian Kuku (PMK) pada Fauna Ternak. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan pembentukan Satgas yang dimaksud sesuai dengan perintah Presiden Jokowi.
“Bahwa bapak presiden telah memerintah untuk membentuk satgas penanganan PMK. Ini adalah akan segera dikeluarkan sore ini informasinya,” kata ia pada Rapat Sinkronisasi Penanganan PMK, Jumat, 24 Juni 2021.
10. Satgas Percepatan Penanaman Modal
Jokowi membentuk Satgas Percepatan Penanaman Modal di rangka meningkatkan pembangunan ekonomi juga kemudahan berupaya pada Indonesia. Jokowi menunjuk Menteri Pengembangan Usaha Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas. Pembentukan sekaligus penunjukan itu tertuang pada Keppres Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Pekerjaan Percepatan Investasi. Beleid yang disebutkan ditetapkan pada 4 Mei 2021.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | ADIL AL HASAN | DANIEL A. FAJRI
Artikel ini disadur dari Pemerintahan Jokowi Bentuk Beragam Satgas, Terakhir Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal





