Pengamat Anggap Penghapusan Jurusan dalam SMA Kebijakan Keliru
Jakarta – Kebijakan menghapus sistem penjurusan murid dalam tingkat SMA oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian juga Teknologi menuai sorotan dari pelbagai kalangan. Penghapusan jurusan ini dinilai kebijakan yang mana keliru.
Pengamat sekolah Darmaningtyas mengutarakan penghapusan jurusan di dalam tingkat SMA dapat berkemungkinan menurunkan pengembangan pada rumpun ilmu sains juga teknologi. Ia, khawatir penghapusan jurusan akan menyebabkan murid cenderung selektif di mengambil mata pelajaran.
“Karena sudah ada tiada ada penjurusan, murid akan memilih paket mata pelajaran yang tersebut mudah-mudah saja,” kata Darmaningtyas, pada arahan tercatat yang tersebut diperoleh Tempo, Selasa, 23 Juli 2024.
Sebelum dihapuskannya penjurusan oleh Kemendikbud, terdapat tiga penjurusan pada tingkat SMA, yaitu jurusan IPA, IPS lalu bahasa. Murid pada jurusan IPA diwajibkan untuk memiliki bekal dasar keilmuan pada rumpun ilmu saintek.
Ilmu tersebut, misalnya terdapat pada mata pelajaran biologi, fisika, kima lalu matematika. Darmaningtyas mengatakan, mata pelajaran dalam rumpun ilmu saintek cenderung sulit sebab bersifat numerik. Namun, di penjurusan murid wajib untuk setidaknya memahami ilmu-ilmu dasar sebagai bekal pengetahuan pada tes seleksi masuk perguruan tinggi.
“Masalahnya, apabila jurusan telah tidak ada ada. Kemudian murid memilih mata pelajaran yang digunakan dianggap mudah-mudahan saja, ini akan berdampak pada semakin tertinggal kita di bidang ilmu kemudian teknologi,” ujar dia.
Sementara itu, pengamat institusi belajar dari Universitas Pendidikan Nusantara (UPI) Cecep Darmawan mengatakan, peniadaan jurusan di SMA tiada serta-merta berdampak pada banyaknya murid kelas XII SMA yang kehilangan bekal keilmuan dasar untuk mengikuti seleksi ke perguruan tinggi. Menurut Cecep, peniadaan jurusan justru berdampak positif oleh sebab itu cenderung progresif.
“Di luar negeri saja, cara ini sudah ada diterapkan,” ujar Cecep, kemarin.
Meski begitu, kata dia, Kemendikbudristek bukan dapat secara instan mengekor penerapan kurikulum ke negara-negara maju, misalnya Finlandia. Menurut Cecep, kurikulum di dalam negara progresif memang benar dilandasi pada minat, kebutuhan, dan juga efisiensi yang mana dikemas secara integrasi.
“Masalahnya, apakah Kurikum Merdeka ditunjang dengan infrastruktur yang digunakan memadai, misalnya keperluan laboratorium bagi murid ketika praktik,” ujar dia. Sebab, kata dia, di dalam luar negeri penerapan kurikulum dijalankan beriringan dengan infrastruktur pendukung yang mana memadai.
Kebijakan penghapusan jurusan di dalam SMA oleh Kemendikbudristek merupakan bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka resmi diterapkan sebagai kurikulum nasional untuk semua jenjang sekolah pada 27 Maret lalu.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum juga Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Anindito Aditomo menjelaskan peniadaan jurusan di dalam SMA merupakan implementasi Kurikulum Merdeka yang dimaksud sejatinya telah diterapkan secara bertahap sejak 2021.
Menurut dia, dengan penerapan Kurikulum Merdeka, siswa-siswi kelas XI dan juga XII SMA dapat memilih mata pelajaran secara lebih banyak leluasa sesuai minat, bakal, kemampuan kemudian aspirasi studi lanjut atau kariernya.
“Dengan begitu, siswa mampu tambahan fokus untuk merancang basis pengetahuan yang tersebut relevan untuk minat lalu rencana studi lanjutnya,” ujar Anindito.
Pilihan editor: KSP Moeldoko Tidak Setuju TNI Boleh Berbisnis Lagi
Artikel ini disadur dari Pengamat Anggap Penghapusan Jurusan di SMA Kebijakan Keliru



