Praktisi Hukum Sebut DPR juga pemerintahan Tak Ikuti Putusan MK sebab Tidak Tegas

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan ketentuan usia calon kepala area harus terpenuhi pada pada waktu penetapan pasangan calon partisipan pemilihan kepala daerah 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal yang disebutkan ditegaskan Mahkamah Konstitusi di pertimbangan hukum Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Perkara yang disebutkan menguji konstitusionalitas Pasal 7 Ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan juga Wali Daerah Perkotaan (UU Pilkada).
Mengenai ini, Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES) Juhaidy Rizaldy menilai , mestinya MK mempertimbangkan putusan Mahkamah Agung (MA), yang mengatur aturan usia calon kepala area dihitung pada waktu pelantikan calon terpilih.
“Sudah ada Putusan Mahkamah Agung (MA), ya masak MK tidaklah mempertimbangkan hal itu, MK sebagai pengadilan konstitusi harus mengilahami seluruh hukum yang dimaksud sudah terjadi di area Indonesia apalagi MA yang digunakan sejajar dengan MK pada lingkup kekuasaan kehakiman,” kata Rizaldi untuk wartawan, Rabu (21/8/2024).
Menurutnya, perlu ada penegasan di hal-hal tertentu di hukum. “Hukum itu harus berlaku sesuai dengan konteks yang tersebut jelas serta tegas, agar tidak ada muncul penafsiran lain,” ujarnya.
Rizaldy kemudian merujuk sikap DPR dan juga pemerintah membentuk Panja untuk merevisi putusan MK. Menurutnya, DPR dan juga otoritas bukan mengikuti arahan MK akibat putusannya bukan tegas lalu kurang jelas pelaksanannya.
“Kedua perihal tahapan pilkada telah dekat kemudian sangat fundamental perubahannya,” ucapnya.
Rizaldy mengibaratkan seperti tubuh manusia, dimana usia adalah tangan dam putusan tentang persyaratan pengusungan pilkada dalah jantung. Menurutnya, dua organ ini harus di tempat treatement dengan langkah masing-masing
“Teritama paling vital adalah jantung. Manusia tak punya tangan masih bisa saja hidup, tapi kalau manusia hilang jantung, meninggal, kurang lebih tinggi analoginya begitu,” pungkasnya.





