Rapat Pansus Haji Ditunda, Wisnu Wijaya: Mungkin Karena Pimpinan DPR Belum Bisa Hadir
Jakarta – Rapat perdana panitia khusus atau Pansus Haji DPR hari ini ditunda. Anggota Pansus, Wisnu WIjaya memaparkan rapat panitia khusus evaluasi penyelenggaraan haji itu sedianya diselenggarakan pada pukul 13.00 WIB, Rabu, 17 Juli 2024.
“Mungkin ditunda oleh sebab itu pimpinan DPR belum dapat hadir,” kata Wisnu ketika dihubungi, Rabu 17 Juli 2024.
Wisnu mengatakan, awalnya anggota pansus haji sudah ada mendapatkan undangan rapat perdana dengan rencana pemilihan pimpinan pansus. Untuk memenuhi undangan itu, Wisnu berangkat ke Ibukota Indonesia dari dapil Jawa Tengah 1. Namun, sore kemarin, ia dikabarkan rapat perdana ditunda.
“Kami masih bertanya untuk sekjen. Kapan rapat kembali dilakukan? Ia bilang sampai waktu yang digunakan diinformasikan kembali,” kata Wisnu.
Wisnu mengatakan, rapat perdana ini harus dihadiri pimpinan DPR. Ia menduga, pimpinan DPR tiada dapat hadir di rapat bila dijadwalkan hari ini. Karena itu, ia menduga rapat ditunda.
Sebelumnya, DPR menjadwalkan rapat perdana Pansus Haji pada Rabu siang hari ini dengan program penetapan pimpinan.
DPR membentuk Pansus Haji di Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 ke kompleks parlemen, Senayan, DKI Jakarta pada Selasa, 9 Juli 2024. Pembentukan pansus itu dalam antaranya untuk menyelidiki dugaan pelanggaran di pengalihan kuota tambahan haji untuk haji khusus.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan pembentukan panitia khusus haji atau pansus haji merupakan hak konstitusi. Ia pun menyatakan akan mempersiapkan data kemudian dokumen yang diperlukan ketika dipanggil pansus.
“Itu hak yang mana dilindungi konstitusi. Tentu kami akan mempersiapkan dengan baik semua data serta dokumennya. Kami ikuti hanya serangkaian pansus haji DPR ini,” kata Yaqut untuk Tempo ke Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.
Direktur Jenderal Penyelengaraan Haji lalu Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengatakan, Kemenag akan mengikuti seluruh proses yang diminta Pansus. Kemenag juga akan menyampaikan keterang mengenai kebijakan haji yang diambil.
“Pada waktunya juga bila diminta Kemenag akan menyampaikan keterangan dan juga penjelasan terhadap kebijakan yang dimaksud telah terjadi diambil,” kata Hilman melalui instruksi Whatsapp, Ahad, 14 Juli 2024.
Artikel ini disadur dari Rapat Pansus Haji Ditunda, Wisnu Wijaya: Mungkin Karena Pimpinan DPR Belum Bisa Hadir




