Bisnis

Tolak Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan Tahun Depan, Serikat Pekerja Angkutan: Tak Sebanding dengan Pendapatan Kami

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pemerintah berencana menerapkan wajib asuransi bagi kendaraan tahun depan. Rencana ini akan diterapkan setelahnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan pemerintahan melalui Kementerian Keuangan terkait langkah lanjut dari Undang-Undang Pengembangunan juga Menguatkan Bidang Keuangan (P2SK).

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Nusantara (SPAI) Lily Pujiati mengutarakan organisasinya menolak rencana ini oleh sebab itu akan menambah beban bagi pekerja angkutan berbasis aplikasi, seperti ojek online, taksi online, juga kurir. Dia mengatakan biaya premi asuransi yang mana akan dibayarkan tak sebanding dengan kondisi pendapat para pekerja angkutan berbasis aplikasi. 

“Karena biaya premi asuransi yang dimaksud akan dibayarkan bukan sebanding dengan keadaan pendapatan kami yang tidaklah menentu. Hal ini disebabkan tarif angkutan yang dimaksud tidak mahal akibat status pengemudi sebagai mitra,” kata Lily di keterangan tertoreh pada Senin, 22 Juli 2024. Akibat dari sistem kemitraan ini, Lily memaparkan pengemudi angkutan berbasis program tak mendapat penghasilan layak dalam bentuk upah minimum seperti pekerja lainnya. 

Tak hanya saja itu, Lily mengemukakan wajib asuransi ini juga akan menambah biaya hidup sehari-hari bagi pekerja angkutan berbasis perangkat lunak yang digunakan tak ditanggung perusahaan mitra kerja. Biaya operasional itu, kata dia, merupakan pengeluaran untuk komponen bakar, parkir, cicilan kendaraan, pulsa, cicilan ponsel, atribut helm, tas, lalu jaket. 

“Maka kami menolak kewajiban asuransi kendaraan lalu aturan lainnya yang digunakan memberatkan rakyat seperti potongan Tapera lalu rencana kenaikan tarif BBM,” kata dia. 

Selain itu, Lily mengungkapkan SPAI menuntut pemerintah untuk mengangkat status pekerja angkutan berbasis aplikasi mobile berubah menjadi pekerja yang tersebut diatur pada UU Ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai bermetamorfosis menjadi solusi dari situasi pekerja angkutan berbasis perangkat lunak yang mana tak menentu. 

Selanjutnya: “Supaya ada kepastian pendapatan dan juga hak pekerja….”

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Artikel ini disadur dari Tolak Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan Tahun Depan, Serikat Pekerja Angkutan: Tak Sebanding dengan Pendapatan Kami

Related Articles

Back to top button