Massa Aksi Padati MK, Bentangkan Poster Jangan Begal Konstitusi

JAKARTA – Massa aksi dari kalangan aktivis mulai memadati Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (22/8/2024) siang. Mereka tampak membentangkan poster bertuliskan “Jangan Begal Konstitusi”.
Dari pantauan SINDOnews, banyak aktivis berada di dalam depan Gedung MK kompak mengenakan baju berwarna hitam. Selain para aktivis, guru besar, ilmuwan politik, ahli hukum tata negara, akademisi, juga aktivis ’98 juga akan turun untuk mengawal putusan MK.
Para aktivis ini menyuarakan bahwa ada dugaan upaya untuk menganulir dua putusan MK terkait pilkada, yaitu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 lalu Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII oleh Badan Legislasi DPR RI kemudian pemerintah lewat revisi UU Pilkada.
“Ini adalah koalisi Guru Besar, akademisi, mahasiswa, BEM, lalu sekumpulan publik sipil dia yang berada di dalam organisasi kepemiluan, demokrasi, dll kelompok teman-teman yang mana bergerak di tempat isu menyokong kebijakan MK,” kata Juru Bicara Maklumat Juanda, Alif Iman Nurlambang di area depan Gedung MK.
Pada kesempatan itu massa aksi juga berteriak untuk menyelamatkan demokrasi. “Selamatkan Demokrasi,” pekik Alif.





