Investigasi Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin
Jakarta – Peneliti dari Pusat Penelitian Vaksin kemudian Obat, Badan Studi juga Inovasi Nasional (BRIN) Masteria Yunovilsa Putra menyatakan daun kratom menghasilkan kembali efek pereda nyeri atau analgesik dari isi senyawa alkaloid yang tersebut utamanya adalah mitragynine serta turunannya seperti 7-hydroxymitragynine.
Berdasarkan hasil penelitiannya, pemberian pemekatan alkaloid kratom secara kronis selama 10 hari pada hewan percobaan menunjukkan bahwa efek analgesik alkaloid kratom hampir sebanding dengan efek analgesik yang ditimbulkan morfin.
Dari hasil temuan pada studi lain, efek morfin mengalami penurunan atau toleransi terhadap dosis analgesik pada hari kelima. “Sementara konsentrat alkaloid kratom dapat menunda efek toleransi hingga hari kesepuluh,” katanya lewat keterangan tercatat dalam laman BRIN, Selasa 2 Juli 2024.
Merujuk studi pengikatan radioligand terbaru, kata Masteria, beberapa senyawa alkaloid dari kratom memiliki afinitas pengikatan yang tambahan rendah pada reseptor mu-opioid dibandingkan dengan morfin. Dengan demikian, senyawa mitragynine dari kratom sangat lebih banyak aman sebagai agen analgesik daripada morfin.
Sementara pada studi aktivitas analgesik secara in vivo yang dimaksud direalisasikan Masteria dengan menggunakan hotplate, menunjukkan bahwa konsentrat alkaloid kratom dengan zat senyawa mitragynine sekitar 46 persen menyebabkan efek analgesik terhadap rasa sakit akibat panas yang dimaksud diinduksi oleh hotplate pada hewan percobaan, yaitu mencit.
Menurutnya, efek analgesik dari alkaloid kratom mungkin untuk dimanfaatkan di bidang kesehatan. Ekstrak alkaloid kratom, misalnya, sanggup menjadi adjuvant atau materi tambahan untuk penyembuhan karsinoma dengan pemakaian dosis rendah obat antikanker doxorubicin. Hasil risetnya itu terbukti menghambat perkembangan sel neoplasma secara in vitro kemudian sudah pernah dipublikasikan pada jurnal ilmiah Molecules.
Pada studi lanjutannya tentang daun kratom yang mana sedang pada proses peer review journal, Masteria menemukan kemungkinan lain dari alkaloid kratom untuk dikembangkan sebagai obat antiinflamasi lantaran mampu menurunkan efek samping yang mana biasa ditemui pada obat antiinflamasi golongan nonsteroid secara in vitro. “Aktivitas ini ditenggarai akibat adanya mekanisme dual inhibisi dari senyawa alkaloid kratom terhadap enzim yang tersebut berperan pada serangkaian inflamasi,” katanya.
Di Indonesia khususnya ke Kalimantan, kata Masteria, kratom menjadi komoditas penting bagi petani lokal. Ekspor daun kratom ke di luar negara memberikan pendapatan yang signifikan. Dalam bidang kesehatan, kratom miliki peluang yang dapat dikembangkan untuk material baku obat. Namun demikian, pemanfaatan pemekatan dari alkaloid kratom di dosis tertentu diindikasikan dapat memberikan efek samping.
Kratom, atau dikenal dengan nama ilmiah Mitragyna speciosa, telah dilakukan lama digunakan oleh komunitas dalam beberapa wilayah Asia Tenggara, salah satunya Indonesia, untuk perawatan tradisional. Daun kratom dipercaya memiliki efek analgesik, stimulan, juga dapat membantu mengatasi kecanduan opioid. Menurut Masteria, opioid adalah sekelompok obat yang digunakan bekerja pada sistem saraf pusat untuk memunculkan efek pereda nyeri lalu euforia. “Sebagian besar opioid menciptakan efek analgesik, dengan mengaktifkan reseptor mu-opioid,” ujarnya.
Namun begitu, pemanfaatan beberapa senyawa opioid di jangka panjang dapat mengakibatkan efek samping yang tersebut merugikan, seperti toleransi terhadap dosis analgesik, depresi pernapasan kemudian konstipasi alias sembelit. Banyak juga pengguna yang tersebut melaporkan bahwa daun kratom membantu merekan mengatasi rasa sakit kronis, kecemasan, lalu depresi.
Selain itu, kratom juga disebut-sebut sebagai alternatif yang mana tambahan aman dibandingkan obat opioid yang mana dapat menyebabkan ketergantungan parah. Namun, beberapa penelitian menunjukkan bahwa beberapa senyawa pada kratom miliki peluang menyebabkan efek samping seperti mual, kejang dan juga lain sebagainya. Karena itu, menurut Masteria, diperlukan regulasi yang tersebut tepat. “Tanpa mempengaruhi mata pencaharian para petani dan juga memberikan efek negatif pada masyarakat,” katanya.
Dia memaparkan harus juga diwujudkan penelitian lebih tinggi lanjut dan juga dialog terbuka antara pemerintah, ahli kesehatan, lalu masyarakat. Tujuannya untuk menciptakan kebijakan yang mana adil kemudian bijaksana terkait penyelenggaraan serta pengembangan daun kratom.
Artikel ini disadur dari Riset Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin




