Ayah Angger Dimas Nangis Tak Sanggup Dengar Keterangan Saksi di dalam Sidang Kematian Dante

JAKARTA – Ayah Angger Dimas tak kuasa menahan tangis mendengar keterangan saksi pada perkara sidang kematian Dante, anak Tamara Tyasmara di dalam Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Timur pada Mulai Pekan (19/8/2024).
Berdasarkan pantauan, sidang hari ini beragenda keterangan tiga saksi, yakni ahli renang, ahli forensik, juga ahli digital forensik atau CCTV.
Baca Juga: Tamara Tyasmara Teriak…VideoTamara Tyasmara Teriak ‘Pembunuh’ dalam Ruang Sidang
Majelis hakim lebih tinggi dulu mendengarkan keterangan Farah Primadani selaku saksi ahli Forensik, di tempat mana Farah bertugas melakukan ekshumasi kemudian visum terhadap jenazah Dante pada TPU Jeruk Purut pada 6 Februari 2024 usai 10 hari dimakamkan.
Sidang yang tersebut juga dihadiri Tamara Tyasmara kemudian Angger Dimas selaku orang tua kandung Dante. Hadir pula ayah Angger Dimas, Agus Rianto untuk mengikuti peridangan.
Namun, di tempat berada dalam persidangan, beliau menangis lantaran tak kuat mendengarkan penjelasan saksi ahli Farah Primadani terkait beberapa temuan dari pada tubuh cucunya.
Farah juga sempat menjelaskan dugaan kuat Dante ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi (YA). Ini adalah dilihat dari adanya zat air hingga tumbuhan ganggang dalam bagian paru-paru korban. Hal itu pun tampak sangat menyayat hati Agus Rianto selaku kakek dari bocah enam tahun tersebut.
Melihat ayahnya menangis, Angger Dimas pun mencoba untuk menenangkannya. Tak lama kemudian, Agus meminta-minta salah satu kerabat untuk menemaninya meninggalkan ruang sidang.
Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di dalam kolam renang area Duren Sawit, Ibukota Timur.
Yudha Arfandi (YA) disebut polisi membenamkan Dante sebanyak 12 kali pada di kolam sedalam 1,5 meter, tetapi Yudha mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.
Selaku terdakwa, Yudha dijerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.






