Badan Geologi Naikkan Status Gunung Ijen, Komunitas Diminta Waspada Gas Beracun
Bandung – Badan Geologi, Kementerian Daya kemudian Sumber Daya Mineral (ESDM), meninggal status aktivitas Gunung Ijen di Banyuwangi, Jawa Timur berubah menjadi Level II atau Waspada dari semula Level I atau Normal. Perubahan status dikerjakan per hari terakhir pekan malam, 12 Juli 2024, pukul 22.00 WIB.
Dengan status Waspada yang disebutkan Badan Geologi menerbitkan beberapa orang rekomendasi. Di antaranya, melarang mendekati bibir kawah maupun turun ke dasar kawah Gunung Ijen dan juga bukan boleh menginap pada radius 1,5 kilometer. Badan Geologi juga memohon rakyat mewaspadai ancaman gas beracun.
“Masyarakat yang dimaksud bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait agar selalu waspada terhadap peluang ancaman aliran gas vulkanik yang digunakan berbahaya dan juga terus memperhatikan perkembangan aktivitas Gunung Ijen,” kata Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid, diambil dari keterangannya, Jumat, 12 Juli 2024.
Jika tercium bau gas yang tersebut menyengat, Wafid mengimbau, segera menggunakan masker penutup alat pernapasan. Untuk jangka pendek atau darurat dapat menggunakan kain basah untuk melakukan penutupan hidung atau mulut.
Menurut dia, prospek bahaya yang dapat ditimbulkan dari aktivitas vulkanik ke Gunung Ijen ketika ini adalah gas-gas vulkanik konsentrasi lebih tinggi di sekitar kawah. Sumbernya, aktivitas solfatar di dinding kawah Ijen dan juga juga difusi gas-gas vulkanik dari di kawah ke permukaan.
Ancaman bahaya lainnya adalah erupsi freatik yang terjadi tanpa tanda-tanda yang digunakan mendahului. Erupsi ini merupakan semburan gas dari danau kawah. “Erupsi freatik bisa saja terjadi tanpa didahului oleh peningkatan aktivitas baik visual maupun kegempaan,” kata Wafid.
Wafid menerangkan, pembaharuan warna air danau Kawah Ijen bisanya menandakan peningkatan aktivitas vulkanik akibat naiknya endapan dari dasar danau ke permukaan kawah oleh dikarenakan adanya tekanan gas yang dimaksud kuat dari dasar danau. Suhu air danau Kawah Ijen juga biasanya juga bergabung meningkat mengikuti naiknya tekanan atau konsetrasi gas yang tersebut mengundurkan diri dari dari dasar danau.
“Dalam situasi meningkatnya aktivitas Kawah Ijen, biasanya gelembung-gelembung gas pada permukaan air kawah akan muncul,” kata dia.
Namun pantauan visual tak mendapati adanya pembaharuan air danau Kawah Ijen hingga kenaikan status diputuskan. Pantauan Badan Geologi, warna air kawah Ijen masih hijau toska. Tidak teramati juga adanya bualan gas dalam permukaan airnya, suhu air kawah juga relatif masih normal yakni 34 derajat Celsius.
Perubahan aktivitas mencolok yang tersebut telah terjadi, menurut pantauan Badan Geologi, adalah peningkatan gempa tremor yang terekam pada 12 Juli 2024 pukul 17.00-21.00 WIB. Kemudian sejak sekitar pukul 21.00 Waktu Indonesia Barat ada rekaman gempa tremor dengan amplitudo lebih banyak dari 46 milimeter atau overscale.
Badan Geologi mencatatkan data erupsi Gunung Ijen sejak 1900 sebagai letusan freatik yang tersebut bersumber dari danau Kawah Ijen. Erupsi freatik tahun 1993 memunculkan tinggi kolom asap berwarna hitam yang mana mencapai ketinggian 1.000 meter.
Pada tahun 2017 terjadi tiga kali semburan gas atau CO2 burst. Peristiwa sama terjadi tiga kali pada 2018 yang digunakan juga dihadiri oleh kejadian aliran agas menyusuri lembah Sungai Banyu Pait hingga mencapai jarak tambahan dari 7 kilometer.
Gas yang tersebut menyembur yang dimaksud khususnya adalah gas CO2 yang mana mempunyai berat jenis yang dimaksud lebih lanjut berat dari udara. Sehingga gas CO2 yang mana mengundurkan diri dari akibat letusan atau semburan ini cenderung dapat mengalir menyusuri lembah sungai.
Artikel ini disadur dari Badan Geologi Naikkan Status Gunung Ijen, Masyarakat Diminta Waspada Gas Beracun




