Selain Brasil, Hal ini Daftar Negara yang dimaksud Memblokir X

JAKARTA – Beberapa negara memblokir sistem media sosial X . Bahkan ada yang mana hampir dua dekade melarangnya. Salah satunya adalah China yang dimaksud melarang Twitter sejak Juni 2009, sebelum jaringan yang dimaksud memperoleh kedudukan berpengaruh pada media serta kebijakan pemerintah Barat selama 2010an.
Pemerintah Brasil bergabung di daftar negara yang digunakan melarang X. Arabnews melansir, Rabu (4/9/2024) negara Brasil mulai memberlakukan pelarangan pada Hari Sabtu lalu (31/8/2024).
Selain larangan permanen, beberapa negara telah lama membatasi akses ke jaringan media sosial X yang dimaksud rutin digunakan oleh para pembangkang kebijakan pemerintah untuk berkomunikasi. Mesir, misalnya, melakukannya pada 2011 selama pemberontakan Arab Spring pada 2014 dan juga 2023 di dalam Turki juga Uzbekistan sekitar pemilihan presiden negara yang dimaksud pada 2021.
Beberapa negara lainnya, seperti Beijing memberlakukan pelarangan sejak penindasan pemerintah terhadap demonstrasi pro-demokrasi pada Lapangan Tiananmen di dalam ibukota pada 20 tahun lalu. Sejak pada waktu itu, berbagai orang China beralih ke alternatif lokal seperti Weibo dan juga WeChat.
Twitter juga diblokir oleh Teheran pada 2009, ketika gelombang demonstrasi terjadi pasca pemilihan presiden bulan Juni yang mana diperdebatkan. Jaringan ini sudah pernah digunakan sejak ketika itu untuk menyampaikan informasi untuk dunia luar tentang gerakan-gerakan pembangkang, termasuk demonstrasi menentang penindasan hak-hak perempuan oleh Iran sejak akhir 2022.
Negara Asia Tengah yang tersebut terisolasi, Turkmenistan memblokir Twitter pada awal 2010an bersamaan dengan berbagai layanan online asing serta situs web lainnya. Pihak berwenang di area Ashgabat mengawasi dengan ketat pemanfaatan internet oleh warga yang dimaksud disediakan melalui operator monopoli milik negara, TurkmenTelecom.
Sementara Pyongyang, Korea Utara membuka akun Twitter-nya sendiri pada 2010 di upaya menarik minat orang asing terhadap negara tersebut. Namun program yang dimaksud diblokir bersatu dengan Facebook, YouTube, dan juga situs perjudian serta pornografi sejak April 2016. Akses internet, pada luar beberapa situs web pemerintah, berada dalam bawah pengawasan ketat pemerintah di dalam rezim tertutup ini dengan akses yang mana dibatasi untuk beberapa pejabat tinggi.
Platform X sudah pernah diblokir sejak Februari 2021, ketika pihak berwenang memiliki target perangkat lunak yang disebutkan oleh sebab itu digunakan oleh penentang kudeta militer yang menggulingkan pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi. Sejak itu, junta militer Myanmar memegang kendali ketat melawan akses internet pada negara tersebut.




