Sempat Gamang, Muhammadiyah Akhirnya Ikuti Langkah PBNU Terima Izin Usaha Pertambangan
Jakarta – Muhammadiyah akhirnya memutuskan mengikuti langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan menerima izin usaha pertambangan (IUP). “Sudah diputuskan di rapat pleno PP Muhammadiyah telah menyetujui,” kata Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, terhadap Tempo, Rabu malam, 24 Juli 2024.
Anwar mengutarakan persetujuan menerima IUP untuk ormas keagamaan itu berisi beberapa catatan. Jika Muhammadiyah memutuskan menerima dan juga mengurus tambang , kata diia, pengelolaan harus dilaksanakan dengan merawat lingkungan. “Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong kesulitan lingkungan, dampaknya diminimalisir,” ucapnya.
Selain menyimpan lingkungan, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang mana terdampak oleh tambang tersebut. Sebab itu, mantan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Nusantara (MUI) ini mengatakan, apabila harus mengurus tambang, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat.
Namun Anwar mengungkapkan masyarakat setempat jangan mengedepankan emosi. “Di situ ada hitung-hitungannya,” tutur mantan Bendahara Umum PP Muhammadiyah itu menjelaskan isi catatan dari rapat pleno tersebut. Dia menyatakan rapat yang disebutkan berlangsung sekitar dua pekan lalu.
Sebelumnya, dalam berada dalam sikap Muhammadiyah yang dimaksud masih gamang, pimpinan organisasi Islam terbesar kedua pada Tanah Air ini diimbau untuk menolak IUP dari pemerintah. Imbauan itu disampaikan oleh kelompok anak muda kader Muhammadiyah melalui petisi di dalam platform digital change.org kemudian ditandatangani oleh ribuan orang.
Pegiat Kader Hijau Muhammadiyah, Parama, membenarkan petisi itu dibuat dari hasil diskusi banyak elemen organisasi otonom kepemudaan Muhammadiyah. Meski begitu, beliau mengaku petisi itu tak mengatasnamakan organisasi tertentu. “Kami mengatasnamakan individu pribadi masing-masing,” kata beliau ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 6 Juli 2024.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, di Ibukota Indonesia pada Kamis, 11 Juli 2024, mengungkapkan Muhammadiyah tak akan sembarangan pada mengambil langkah mengenai izin tambang untuk ormas. Ia menilai, seluruh elemen pada organisasi harus terlibat, diantaranya pengurus dalam tingkat daerah. Keterlibatan seluruh elemen diperlukan karena, jikalau tawaran izin tambang itu dia terima, waktunya akan berlangsung puluhan tahun lamanya.
Pihaknya juga menekankan, Muhammadiyah sangat berhati-hati di mengambil sikap mengenai persoalan izin tambang ini untuk meminimalisir terjadinya perpecahan internal di dalam Muhammadiyah sendiri. “Jangan sampai dapat tambang tapi kita kemudian tarik tambang pada di rumah gitu,” kata Abdul.
Muhammadiyah kemudian menyelenggarakan rapat pleno pada Sabtu, 13 Juli 2024, untuk mengkaji kebijakan pemerintah mengenai izin tambang untuk ormas keagamaan tersebut, di antaranya memutuskan sikap apabila mendapat tawaran menjalankan tambang dari pemerintah. Keputusan Muhammadiyah menerima IUP terungkap pasca dihubungi Tempo pada Rabu di malam hari kemarin.
IKHSAN RELIUBUN | HAN REVANDA PUTRA | ANDRY TRIYANTO TJITRA
Artikel ini disadur dari Sempat Gamang, Muhammadiyah Akhirnya Ikuti Langkah PBNU Terima Izin Usaha Pertambangan






