Nasional

Kemenkes Terjunkan Tim Investigasi Usut Kematian Dokter Muda PPDS Anestesi Undip

JAKARTA – Kementerian Aspek Kesehatan (Kemenkes) sudah menurunkan pasukan investigasi untuk mengusut kematian peserta didik Universitas Diponegoro (Undip) yang digunakan berada dalam menjalani Rencana Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di dalam RS Dr Kariadi, Semarang, Jawa Tengah. Dia meninggal akibat bunuh diri diduga dikarenakan bullying.

Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa pembinaan juga pengawasan PPDS ada pada Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip tidak pada RS Kariadi sebagai unit dari Kemenkes. Baca juga: Selain Di-bully, Hal ini Penyebab Dokter Muda PPDS FK Undip Nekat Bunuh Diri

“Walau demikian Kemenkes sudah ada bergerak cepat juga tegas untuk menginvestigasi kejadian ini,” ucapannya di keterangan persnya, Hari Senin (15/8/2024).

Nadia pun menjamin Tim Itjen Kemenkes sudah ada turun ke RS Kariadi untuk menginvestigasi pemicu bunuh diri untuk melakukan konfirmasi apakah ini ada unsur bullying atau tidak. “Mudah-mudahan di seminggu ini telah ada hasilnya,” katanya.

Lebih lanjut, Nadia menyatakan walau PPDS ini kegiatan Undip, Kemenkes tidaklah dapat lepas tangan lantaran yang bersangkutan juga melakukan pendidikannya di dalam lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes. “Investigasi Itjen mencakup kegiatan almarhumah selama di dalam RS Kariadi,” ucap dia.

Kemenkes, kata Nadia, juga telah berkoordinasi dengan Mendikbudristek sebagai pembina Undip serta juga dengan Dekan FK Undip di melakukan investigasi ini.

Selain itu, Nadia meyakinkan Kemenkes telah lama meminta-minta penghentian sementara kegiatan PPDS Anastesi Undip dalam RS Dr Kariadi untuk memberikan kesempatan investigasi dapat dijalankan dengan baik termasuk kemungkinan adanya intervensi dari senior atau dosen untuk juniornya dan juga memperbaiki sistem yang ada.

“Kami juga meminta-minta Undip dan juga Kemendikbud untuk turut membenahi sistem PPDS. Kemenkes tidaklah sungkan melakukan tindakan tegas seperti mencabut SIP lalu STR bila ada dokter senior yang dimaksud melakukan praktik bullying yang dimaksud berakibat kematian,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button