Babel Usul ke Jokowi Royalti Timah Dinaikkan Jadi 5%

JAKARTA – Pj Gubernur Bangka Belitung, Safrizal, mengusulkan adanya kenaikan royalti timah dari 3% menjadi 5% terhadap Presiden Jokowi. Usulan kenaikan royalti timah ini disampaikan usai pengarahan terhadap gubernur seluruh Indonesia di dalam Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN) belum lama ini.
“Royalti hasil tambang timah yang belaka sebesar 3% sebagaimana diatur pada PP Nomor 26 Tahun 2022 dirasakan belum proporsional. Sehingga tiada sebanding dengan dampak yang digunakan ditimbulkan khususnya terkait lingkungan lalu daya ungkit bagi kesejahteraan publik Babel,” ujar Safrizal pernyataan resmi, Kamis (15/8/2024).
Menurut dia, tata kelola niaga timah merupakan sektor utama yang digunakan sangat berpengaruh pada aktivitas perekonomian rakyat dalam Kepulauan Bangka Belitung. Sebaliknya, royalti hasil penambangan timah yang mana selama ini diterima dengan persentase 3 persen dirasa sangat jauh dari hitungan ideal.
Berdasarkan PP Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan juga Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang digunakan Berlaku pada Kementerian Tenaga kemudian Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah pusat selain menerima dividen menghadapi saham 65 persen juga menerima 20 persen royalti dari besaran 3 persen hasil pemasaran logam timah. Sisanya, terang Safrizal, sebesar 16 persen untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 32 persen untuk tempat penghasil, kemudian 32 persen untuk tempat yang mana berdekatan.
Dia berujar nilai itu sangat tidak ada sebanding dengan hasil penambangan yang mana diperoleh. Sebagai contoh, PT Timah yang dimaksud menggarap 284.288,82 hektar atau meliputi 17,3% wilayah Bangka Belitung belum lagi bicara sektor swasta.
“Artinya, sebenarnya hanya saja 0,48% dari persentase 3% terhadap nilai total perdagangan logam timah tiap tahunnya yang digunakan dibagikan terhadap otoritas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” jelasnya.
Dengan meningkatnya persentase royalti timah, diharapkan dapat menjadi faktor penyeimbang guna merealisasikan program-program rehabilitasi serta konservasi lingkungan. Demikian pula, hal ini dapat dijadikan faktor pendorong bagi stimulus perekonomian rakyat. Mengingat secara statistik, pertumbuhan dunia usaha pada Babel cuma meningkat dalam kisaran bilangan 1,03 persen.
“Kesempatan bertemu ini kami manfaatkan betul untuk mengupdate kondisi riil dalam Bangka Belitung, termasuk penyampaian usulan kenaikan royalti timah di tempat hitungan 5%. Respons sangat positif, lalu insyaAllah dapat ditindaklanjuti di area tataran kementerian serta dinas terkait,” kata dia.






