Subsidi lalu Kompensasi Daya Meroket Jadi Rp394,3 Billion dalam 2025

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani melaporkan subsidi energi kemudian kompensasi melonjak menjadi Rp394,3 triliun pada Rancangan Anggaran juga Penerimaan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025. Kemudian subsisi non energi sebesar Rp131,3 triliun.
Jika ditotal, alokasi subsidi juga kompensasi di RAPBN 2025 mencapai Rp525 triliun untuk subsidi energi kemudian non energi.
“Kenaikan cukup tinggi pada subsidi non energi, itu teristimewa untuk ketahanan pangan sebab kita mengalokasikan hingga 9 jt ton pupuk subsidi. Ini adalah kenaikan dari 6 sampai 7 jt ton. Ini adalah tentu perlu untuk terus dijaga dari segi ketepatan sasaran,” terang Sri Mulyani di konferensi pers Nota Keuangan 2025 di dalam Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Jakarta, Hari Jumat (16/8/2024).
Bendahara Negara itu menambahkan, untuk subsidi lain seperti LPG 3 kg, solar, minyak tanah juga subsidi listrik khususnya untuk rumah tangga miskin serta rentan dan juga transisi energi akan diadakan menggunakan anggaran untuk ketahanan energi ini.
“Kita juga memberikan subsidi non energi terhadap Warga Berpenghasilan Rendah (MBR), teristimewa untuk pembelian rumah, untuk mengakselerasi 1 jt rumah untuk MBR juga tahun depan mungkin saja akan ada target baru yang mana akan ditetapkan oleh pemerintahan Presiden terpilih,” terang Sri Mulyani.
Selain itu, pemerintah juga akan terus menyediakan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) baik untuk UMKM, petani maupun nelayan. “Kita juga masih menggunakan insentif pajak yang digunakan ditanggung pemerintah untuk sektor-sektor pilihan. Kalau kemarin perumahan, otomotif, itu nanti presiden terpilih mampu menetapkan sektor mana yang tersebut menjadi perhatian,” tukasnya.






