Bareskrim Bongkar Pengendali Narkoba di dalam Lapas Tarakan, Dirjen PAS: Kami Terus Bersih-bersih

JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar terpidana meninggal yang digunakan jadi pengendali narkoba dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan. Atas pengungkapan itu, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga angkat bicara.
Reynhard menuturkan pengungkapan tindakan hukum yang tersebut menyeret Hendra berawal dari informasi Kementerian Hukum lalu Hak Asasi Orang (HAM). “Warga binaan dalam pada Lapas itu ada 300 ribu orang, sebanyak 145 ribu orang adalah langkah pidana narkoba. Nah, aktivitas pidana narkoba yang mana dalam di ini tentu menjadi bagian dari kami, dari investigasi bersama-sama dengan Bareskrim,” kata beliau yang tersebut dikutip, Kamis (19/9/2024).
Pihaknya bukan menampik masih ada satu atau dua narapidana yang dimaksud nekat beraksi dari balik jeruji besi. Dia pun akan menindak tegas siapa sekadar yang mana terlibat.
“Termasuk pegawai yang dimaksud juga bermain. Hal ini termasuk bersih-bersih yang tersebut juga bagian dari kerja mirip dengan teman-teman. Jadi sinergi sangat baik, mari kita berantas narkoba di tempat mana pun berada,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, aktor pengendali narkoba dari di Lapas Tarakan yakni Andi alias Hendra alias Hendra Sabarudin (32), terpidana perkara narkoba yang mana divonis mati. Dia mengendalikan narkoba di area wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali, kemudian Jawa Timur.
“Terpidana Hendra Sabarudin sudah pernah beroperasi sejak 2017 hingga 2024, telah terjadi memasukkan narkotika jenis sabu dari wilayah Tanah Melayu sebanyak lebih banyak dari tujuh ton,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.
Mirisnya, Hendra mengendalikan narkoba di tempat wilayah itu dibantu beberapa pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta honorer Badan Narkotika Nasional (BNN).




