Saksi Ungkap Pungli Tak Hanya Terjalin di tempat Rutan KPK, Lapas Kondisinya Juga Sama

JAKARTA – Mantan Terpidana tindakan hukum suap impor bawang putih, Elviyanto menyatakan pungutan liar (pungli) bukanlah hanya saja terjadi pada Rumah Tahanan (Rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, hal itu juga terjadi dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.
Hal itu ia ungkapkan ketika dirinya menjadi saksi di sidang persoalan hukum dugaan pungli pada Rutan KPK dengan 15 orang Terdakwa. Baca juga: Cerita Saksi Diisolasi 14 Hari hingga Dikucilkan oleh sebab itu Tidak Bayar Iuran di tempat Rutan KPK
Awalnya, Majelis Hakim menanyakan Elviyanto mengenai pada mana dirinya ditahan usai mendapat vonis dari Pengadilan Tipikor. Ia pun menyatakan masih ditahan dalam Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur lantaran mengajukan banding.
“Kemudian saudara pasca putus dibawa ke Sukamiskin?” tanya Hakim di area ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Hari Senin (2/9/2024).
“Nah setelahnya putus saya kan nggak terima putusan saya mau banding waktu itu, makanya saya masih masih pada Guntur sampai putusan kasasi,” jawab Elviyanto.
Kemudian, Majelis Hakim mengulik mengenai kondisi Rutan pasca dirinya mendapatkan putusan hukum tetap.
“Ini sedikit pada luar dakwaan tapi masih ada hubungannya. Apakah setelahnya dalam Sukamiskin hal yang tersebut sebanding juga terjadi seperti di tempat Guntur? tanya Hakim.
“Saya nggak dalam Sukamiskin, ke Cibinong,” jawab Elviyanto.
“Oh dalam Cibinong. Di Cibinong gimana? Sama? Sedikit di dalam luar dakwaan, jujur-jujur?” tanya Hakim.
“Ya, sejenis saja,” jawab Elviyanto.
Sementara itu, saksi mantan tahanan KPK lainnya adalah Dono Purwoko yang digunakan terjerat pada persoalan hukum proyek konstruksi gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di tempat Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Baca juga: Kasus Pungli Rutan KPK, Saksi Akui Terima Info Sidak dari Petugas
Setelah inkrah, dirinya ditahan di area Lapas Sukamiskin, Bandung. Di sana, ia mengaku ada pungutan tapi tidaklah ditujukan untuk petugas.
“Jadi pasca dalam Guntur kami dieksekusi di area Sukamiskin, yang mana di tempat Sukamiskin ada iuran Rp500 sampai Rp700 ribu, yang tersebut saya alami, itu untuk listrik untuk kebersihan, kalau untuk petugas nggak ada,” jelas Dono.






