Alexander Marwata: Mestinya Pimpinan KPK Jadi Oposisi eksekutif

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Alexander Marwata berpendapat bahwa pimpinan KPK ke depan harus siap menjadi oposisi pemerintah. Sikap oposisi harus diambil apabila kebijakan pemerintah tidak ada pro terhadap pemberantasan korupsi.
Alex mengatakan, KPK lembaga unsur eksekutif. Namun, bukanlah berarti menjadi bawahan presiden.
“Presiden itu tiada dapat memberhentikan atau mengganti pimpinan KPK. Jadi, mestinya sih pimpinan KPK itu siap menjadi oposisi pemerintah ketika kebijakan-kebijakan itu tiada pro pemberantasan korupsi. Kita harus mengingatkan, menegur, gitu loh,” kata Alex di diskusi bertajuk ‘Bertahan Arungi Gelombang’ di area Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
“Ini menjadi saya pikir apa ya, ya itu tadi, kedudukan pimpinan KPK itu sebetulnya, secara undang-undang itu sangat independen, sangat independen,” sambungnya.
Alex menekankan bahwa independensi KPK hal yang tersebut mutlak dilakukan. “Enggak usah dengarin yang digunakan lain, toh kalian misalnya bukan disukai oleh pimpinan lembaga-lembaga lain enggak berpengaruh juga,” ujarnya.





