Demokrasi Semakin Barbar, Syahganda Nainggolan Cs Akan Gelar Renungan Makna Kemerdekaan

JAKARTA – Pengamat Politik dari Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan bersatu banyak tokoh lainnya akan mengadakan renungan kemerdekaan di area Warung Makan Pulau Dua, Jalan Gatot Subroto, Ibukota pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Syahganda mengatakan, runtuhnya demokrasi kemudian kebebasan sipil di tempat Indonesia menggerakkan puluhan aktivis yang tersebut dipenjara di tempat era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) melakukan renungan kemerdekaan pada 17 Agustus mendatang.
“Acara yang dimaksud untuk mencari makna kemerdekaan bagi seluruh Rakyat Indonesia,” kata Syahganda Nainggolan selaku koordinator inisiator acara yang dimaksud pada keterangannya, Kamis (15/8/2024).
Dia mengungkapkan, pemberitahuan Persaudaraan Tahanan Politik (Tapol) juga Narapidana Politik (Napol) 2014-2024 akan dilaksanakan pada acara bertema Memaknai Kemerdekaan 17 Agustus 2024 dengan Semangat Persaudaraan Demi NKRI Tercinta itu. Dia mengatakan, persaudaraan ini merupakan simbol organisasi perjuangan untuk mempertahankan demokrasi lalu kebebasan berserikat di area Indonesia.
“Sebab, kegagalan demokrasi semakin tajam selama urusan politik dinasti menguasai spirit hidup bernegara pada waktu ini,” tuturnya.
Dia mengungkapkan tokoh-tokoh yang diperkirakan hadir pada acara yang dimaksud antara lain mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, Eko Santjojo, Ahmad Dhani, Rizal Kobar, Eggi Sudjana, Roy Suryo, Anton Permana, Habib Rizieq, Hatta Taliwang, serta Jumhur Hidayat. Dia mengatakan semuanya korban urusan politik dalam masa pemerintahan pada waktu ini.
“Acara akan berlangsung sore hari pada wilayah Pulau Dua Senayan Jakarta, dan juga sebelumnya melakukan tabur bunga di dalam Makam Rachmawati Soekarnoputri, mantan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, pada Pemakaman Karet Bivak. Rachmawati Soekarnoputri sendiri berstatus terperiksa makar sampai ajalnya,” pungkasnya.
Ada tiga tujuan digelarnya acara tersebut. Pertama, event silaturahmi saling tolong menolong sesama tapol kemudian napol. Kedua, wadah perjuangan menyatakan pendapat, kebebasan berbicara untuk melawan kekuasaan otoriter. Ketiga, memperjuangkan abolisi, amnesti, rehabilitasi bagi tapol, napol kemudian eks napol 2014-2024.




