Baleg DPR Batalkan Pembahasan RUU TNI-Polri

JAKARTA – Badan Legislasi ( Baleg) DPR memutuskan membatalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang ( RUU) TNI kemudian RUU Polri . Kendati demikian, Baleg DPR mengungkap kesempatan melanjutkan pembahasan RUU TNI serta Polri pada periode DPR 2024-2029.
“Jadi Baleg memutuskan untuk bukan mengeksplorasi dulu, ya. Dan menunda atau membatalkan pembahasan TNI-Polri,” kata Ketua Baleg Wihadi Wiyanto ketika ditemui di area Kompleks Parlemen Senayan, DKI Jakarta Pusat, Mulai Pekan (26/8/2024).
Wihadi tak menjelaskan alasan pasti terkait pembatalan pembahasan RUU TNI-Polri. “Ya pada waktu ini memang benar kita puruskan untuk dibatalkan dulu,” katanya.
Meski demikian, Wihadi berkata, pihaknya akan mengawasi urgensi RUU TNI Polri ke depan. Ia pun tak menghentikan kemungkinan bahwa pembahasan dua beleid itu akan datang dilanjutkan oleh DPR selanjutnya.
“Nanti kita lihat urgensinya, untuk dalam bahas di area periode berikutnya. Ini adalah kan kalau kita mengamati kan nanti periode berikutnya yang digunakan akan, ini terkait dengan kesulitan carry over juga kan. Jadi urgensinya nanti kita lihat,” terang Wihadi.
Sekadar informasi, RUU TNI dan juga RUU Polri sempat menuai polemik pada masyarakat. Salah satu kritik, disampaikan oleh Imparsial.
Imparsial mendesak DPR tidaklah melanjutkan pembahasan RUU TNI lalu RUU Polri. Sebab, substansi usulan inovasi di kedua RUU yang dimaksud mempunyai beberapa persoalan yang dimaksud penting dan juga dikhawatirkan memundurkan rencana reformasi TNI dan juga Polri.
Hal itu disampaikan Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyikap pernyataan DPR yang tersebut mengaku sudah ada menerima empat Surat Presiden (Surpres).






