Indofarma Bakal Jual Aset buat Bayar Gaji Karyawan, Serikat Pekerja Bilang Begini

JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana mengirimkan sebagian aset PT Indofarma Tbk atau INAF. Dana dari hasil kegiatan ini digunakan untuk membayar pendapatan lalu kewajiban karyawan INAF.
Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) Indofarma, Meidawati menyebut, jualan aset membutuhkan proses panjang. Sementara, karyawan yang mana tidak ada dipenuhi hak-haknya sejak Januari-Agustus 2024 membutuhkan penghasilan untuk memenuhi permintaan sehari-hari.
“Bicara pemasaran aset ini tidak ada mudah, kemudian butuh proses. Sementara kami telah dalam titik nadir terbawah, ketika gajian tidak ada full, tak terbayarkan. Sedangkan sejumlah hal-hal yang mana perlu diurus, untuk makan sekadar sudah ada susah,” ujar Meidawati untuk wartawan, Selasa (3/9/2024).
Menurutnya, Indofarma harus menegaskan bahwa aset yang tersebut dilepas diselesaikan bisa saja diselesaikan secepatnya, sehingga tak ada masalah. Sebaliknya, jikalau memakan waktu lama, maka perlu ada intervensi pemerintah agar perusahaan sanggup membayar hak-hak karyawan.
SP sendiri membeberkan sebanyak 1.100 karyawan Indofarma belum menerima penghasilan penuh sejak awal tahun. Sementara, ada sekitar 400 eks karyawan yang digunakan tak mendapat hak pesangon, pensiunan, hingga santunan kematian.
“Kalau pemerintah ini memberikan perhatian khusus bisa saja mempercepat, kita juga gak tahu. Tapi harapan kami bicara tentang hak-hak kami, yang tersebut pertama sanggup dibayarkan,” paparnya.
“Yang kedua upah bisa saja dinormalkan, artinya sampai sekarang dari awal tahun kami bukan mendapatkan penghasilan yang tersebut penuh. Dan yang tersebut telah pensiun kan belum dibayarkan juga telah hampir dua tahun,” lanjut dia.
Dikarenakan tindakan hukum dugaan korupsi yang digunakan melilit Indofarma, perusahaan tak mampu memenuhi hak karyawan. Meidawati menyebut, ada beberapa karyawan yang dimaksud mengalami pemotongan pendapatan hingga 50 persen.
“50-90 persen itu yang mana diterima dari Januari sampai Agustus. Sampai tanggal ini September juga belum gajian. Artinya sejak Januari sampai September kami tak menerima pendapatan secara full. Ada juga tunjangan-tunjangan yang mana belum dibayarkan,” ucap Meidawati.






