Kasus Pengawet Kosmetik Roti Aoka serta Okko, Hasil Uji BPOM kemudian SGS Berbeda
Jakarta – Badan Pengawas Solusi dan juga Makanan (BPOM) membantah kabar mengenai roti Okko juga roti Aoka yang diduga mengandung zat pengawet kosmetik berbahaya, bernama natrium dehydroacetate. Sodium dehydroacetate atau natrium dehydroacetate adalah salah satu zat aditif yang tersebut digunakan sebagai materi pengawet.
Pelaksana Pekerjaan Deputi Sektor Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Emma Setyawati meyakinkan hasil uji laboratorium pihaknya tidaklah mendeteksi adanya substansi pengawet berbahaya pada roti Okko juga Aoka. Bahkan, beliau mengaku BPOM sudah ada melakukan pengujian berbasis risiko yang dimaksud berarti telah beberapa kali dilakukan.
“Tidak diketahui (kandungan sodium dehydroacetate). Sudah kami uji beberapa kali, konfirmasi, lakukan lagi. Hasilnya tidaklah terdeteksi. Kami lakukan pengujian berbasis risiko. Kalau saya ungkapkan berbasis risiko, berarti telah beberapa kali,” kata Emma terhadap Tempo, Rabu, 17 Juli 2024.
Emma mengatakan, pihaknya terus-menerus mengawasi hasil yang dimaksud memiliki daya edar tinggi. BPOM sendiri terus-menerus melakukan pengujian secara acak untuk menjamin komposisi komponen baku suatu hasil sesuai dengan pre-market.
“Tapi ada serangkaian produksi, kebersihan, sanitasi. Ketika kebersihannya cenderung tidak ada bagus, berisiko terhadap cemaran, masa simpannya sanggup semata lebih tinggi pendek,” ucap Emma.
Selain itu, ia juga menyimpulkan pengumuman hasil uji laboratorium yang mana dilaksanakan beberapa produsen makanan rumahan pada Kalimantan telah dilakukan menyalahi aturan. “Enggak ada ngomong ke kami. Pemberitahuan hasil uji itu menyalahi kode etik laboratorium. Jika yang publish tidak BPOM, bukan bisa jadi dipercaya,” ujarnya.
Sebelumnya, Paguyuban Roti dan juga Mie Ayam Borneo atau Parimbo menyampaikan hasil uji laboratorium yang berbeda dari BPOM. Berdasarkan laporan Majalah Tempo, Ketua Parimbo Aftahuddin menjelaskan, pada awalnya beliau menerima laporan dari anggota Parimbo perihal peredaran roti yang mana tahan lama dan juga bukan berjamur identik sekali, walaupun telah terjadi beberapa bulan menyeberangi tanggal kadaluarsanya.
Kepada Tempo, Aftahuddin mengirimkan beberapa orang foto. Salah satunya roti yang tersebut kondisinya masih bagus walau tanggal kadaluarsanya 8 Oktober 2023 atau sembilan bulan lalu. “Penampilannya masih bagus, tiada muncul bintik hitam tanda jamur,” katanya pada Jumat, 19 Juli 2024.
Karena penasaran, paguyuban kemudian mengupayakan uji laboratorium melawan roti-roti itu. merekan mengirimkan sampel roti ke laboratorium milik SGS Indonesi – bagian dari SGS Group, perusahaan multinasional yang dimaksud menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, juga sertifikasi.
Hasil pengujian SGS mendapati sampel roti Aoka mengandung natrium dehydroacetate (dalam bentuk asam dehidroasetat) sejumlah 235 miligram per kilogram juga serta roti Okko mengandung zat mirip sebanyak 345 milligram per kilogram.
Ihwal tes laboratorium, terhadap Tempo, manajemen SGS Indonesia menyatakan merekan melayani jasa pengujian natrium dehydroacetate lalu natrium asetat pada barang makanan. Jenis pengujian yang disebutkan tiap-tiap dikerjakan dengan metode standar AOAC 983.16 kemudian LFOD-TST-SOP-8477 (Ref. EN 17294:2019). “Tes-tes ini relatif cepat dilakukan” demikian penjelasan manajemen SGS Indonesia pada Kamis, 18 Juli 2024″
Dalam informasi tersebut, manajemen SGS Tanah Air menjelaskan bahwa mereka itu adalah penyedia layanan independen yang tersebut dikontrak oleh klien untuk melakukan pengujian, inspeksi, serta sertifikasi khusus berdasarkan kebutuhan. Hasil uji diberikan secara langsung untuk pihak yang digunakan memohonkan serta dilindungi oleh perjanjian kerahasiaan.
RADEN PUTRI | MAJALAH TEMPO
Baca Selengkapnya: Bahan Kosmetik Dalam Roti
Artikel ini disadur dari Kasus Pengawet Kosmetik Roti Aoka dan Okko, Hasil Uji BPOM dan SGS Berbeda





