Tantangan Indonesia Lepas dari Jebakan Pendapatan Menengah

Kusfiardi
Analis Kondisi Keuangan Politik FINE Institute
INDONESIA masih mengandalkan pengumpulan pajak dengan cara yang cenderung membebani rakyat. Bukannya menciptakan lebih besar banyak lapangan kerja kemudian memacu publik mencapai Penghasilan Kena Pajak (PKP), pemerintah justru menggunakan instrumen pajak seperti Pajak Pertambahan Skor (PPN) serta cukai untuk meraup penerimaan negara. Instrumen pajak konsumsi ini cenderung lebih lanjut menyasar kelas menengah, yang secara perlahan semakin merasa tercekik oleh beban pajak, teristimewa sebab daya beli mereka itu bukan meningkat seiring dengan kenaikan beban tersebut.
Menurut Teori Kurva Laffer, ada batas optimal di pengenaan pajak. Jika pajak terlalu tinggi, dapat terjadi penurunan insentif untuk berproduksi atau berbelanja, yang pada akhirnya justru akan menurunkan penerimaan negara. Indonesia pada waktu ini mengandalkan PPN serta cukai yang digunakan dapat menghambat konsumsi kelas menengah, teristimewa ketika daya beli dia melemah akibat tekanan perekonomian global. Rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia pada 2022 tercatat sekitar 9-10%, salah satu yang terendah di dalam kawasan ASEAN, menunjukkan bahwa pemerintah belum sepenuhnya mampu memaksimalkan penerimaan pajak secara efisien.
Sementara itu, pemerintah cenderung boros di mengalokasikan anggaran sosial bagi kelompok miskin melalui program-program bantuan sosial (bansos), yang tersebut pada dasarnya bertujuan meningkatkan konsumsi domestik. Namun, menurut Teori Redistribusi Keynesian, redistribusi pendapatan melalui bantuan sosial semata-mata efektif jikalau digunakan untuk meningkatkan produktivitas jangka panjang, tidak sekadar menambah konsumsi sementara. Tanpa ada inisiatif yang mana menggalakkan peningkatan keterampilan kemudian kapasitas ekonomi, kebijakan ini semata-mata berfungsi sebagai solusi jangka pendek serta bukan menguatkan fondasi ekonomi.
Ketika penerimaan negara tidaklah diiringi dengan kebijakan ekonomi yang mana memadai untuk meningkatkan sektor-sektor produktif, ekonomi akan terjebak di peningkatan yang dimaksud stagnan. Teori Harrod-Domar menggarisbawahi pentingnya tingkat penanaman modal yang dimaksud tinggi untuk mencapai perkembangan perekonomian berkelanjutan. Jika pemerintah tidak ada fokus pada penciptaan lapangan kerja produktif lalu investasi, Indonesia akan semakin sulit pergi dari dari jebakan middle-income trap .
Korupsi serta Inefisiensi Birokrasi: Hambatan Besar untuk Reformasi
Korupsi adalah salah satu hambatan struktural yang digunakan terus menghambat perkembangan Indonesia. Skala Persepsi Korupsi yang dirilis oleh Transparency International menempatkan Indonesia pada skor 38 dari 100 pada tahun 2023, peringkat 110 dari 180 negara. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi penghambat utama bagi reformasi institusi lalu peningkatan ekonomi. Menurut Teori Pertumbuhan Endogen, institusi yang dimaksud lemah kemudian korupsi yang mana merajalela menghurangi insentif untuk berinovasi, sehingga menghambat pertumbuhan jangka panjang.
Korupsi yang meluas juga menciptakan inefisiensi birokrasi, yang menghambat penanaman modal dan juga memperlambat proses reformasi ekonomi. Skala Kemudahan Berbisnis (Ease of Doing Business) dari Bank Planet menempatkan Indonesia di tempat peringkat ke-73 pada tahun 2020. Meski ada perbaikan, peringkat ini menunjukkan masih banyaknya hambatan birokratis yang digunakan harus diatasi. Proses perizinan yang mana lambat kemudian tiada transparan kerap kali memperlambat arus investasi, dan juga meskipun UU Cipta Kerja (Omnibus Law) berupaya menyederhanakan perizinan, implementasinya belum sepenuhnya efektif lalu justru menyebabkan kritik terkait pengabaian hak-hak pekerja dan juga penurunan daya beli publik.
Jebakan Pendapatan Menengah: Indonesia Masih Terperangkap
Dalam teori sektor ekonomi pembangunan, middle-income trap terjadi ketika sebuah negara gagal bertransformasi dari dunia usaha berbasis upah rendah lalu ekspor komoditas menjadi sektor ekonomi berbasis inovasi. Indonesia pada waktu ini berada pada tempat yang digunakan rentan, di tempat mana ketergantungan terhadap sektor komoditas dan juga minimnya nilai tambah menghambat transisi ke perekonomian yang mana lebih banyak maju. Teori Neoklasik juga Modernisasi menekankan bahwa untuk mengundurkan diri dari dari jebakan ini, sebuah negara harus beralih ke ekonomi berbasis teknologi serta inovasi, seperti yang mana dilaksanakan oleh Korea Selatan lalu Taiwan.
Untuk menyokong hal ini, Indonesia perlu meningkatkan Produktivitas Total Faktor (Total Factor Productivity – TFP) yang mana mencerminkan efisiensi pada pengaplikasian sumber daya ekonomi. Namun, data menunjukkan bahwa produktivitas Indonesia stagnan dibandingkan negara-negara tetangga, lalu ini semakin mempersulit jalan pergi dari dari jebakan pendapatan menengah.
Selain itu, distribusi pendapatan yang dimaksud timpang masih menjadi kesulitan serius. Koefisien Gini, yang dimaksud mengukur ketimpangan pendapatan, menunjukkan bahwa ketimpangan di area Indonesia masih cukup tinggi. Meski bantuan sosial bertujuan menghurangi ketimpangan ini, inisiatif yang dimaksud tidak ada cukup efektif tanpa adanya penciptaan lapangan kerja yang mana berkualitas juga berkelanjutan.
Perlunya Reformasi Struktural
Untuk mengundurkan diri dari dari jebakan pendapatan menengah, Indonesia memerlukan reformasi struktural yang dimaksud mendalam. Teori Pertumbuhan Endogen menekankan pentingnya pembangunan ekonomi di pendidikan, teknologi, dan juga pembaharuan untuk menciptakan dunia usaha berbasis pengetahuan. pemerintahan harus mengubah fokus dari sekadar mencari penerimaan pajak melalui instrumen konsumsi dan juga menurunkan subsidi langsung, menuju penciptaan lingkungan yang dimaksud menyokong produktivitas jangka panjang.
Jika tidak, kebijakan yang ada pada waktu ini cuma akan menunda ketergantungan terhadap solusi sementara, tanpa memperbaiki fundamental perekonomian yang digunakan kuat. Indonesia harus belajar dari negara-negara yang sukses meninggalkan dari jebakan ini dengan mendirikan institusi yang dimaksud kuat, meningkatkan penanaman modal di inovasi, lalu menciptakan lapangan kerja produktif yang berkelanjutan.




