Tarif Tol Sigil-Banda Aceh Naik, Simak Rincian Lengkapnya

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum serta Perumahan Rakyat (PUPR) memberlakukan penyesuaian tarif jalan tol Sigli-Banda Aceh seksi 2 – 4 Seulimeum-Blang Bintang dan juga Penetapan tarif seksi 5-6 Blang Bintang-Baitussalam. Hal yang dimaksud berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 1980/KPTS/M/2024 pada 9 Agustus 2024 mengenai Penyesuaian Tarif Tol Sigli – Banda Aceh.
“Sosialisasi yang digunakan intensif untuk masyarakat terkait penyesuaian dan juga penetapan tarif ini melalui berbagai kanal komunikasi online hingga media luar ruang, seperti spanduk lalu baliho di area sepanjang jalan tol,” ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Korporasi Hutama Karya, Adjib Al Hakim melalui keterangannya, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Siap-siap, 2 Ruas Tol Trans Sumatera Akan Mulai Pasang Tarif
Sementara, Ketua Komunitas Transportasi Indonesia (MTI) Aceh, Yusria Darma mengungkapkan sebelumnya telah lama diadakan survei oleh MTI terkait dengan Willingness-To-Pay (WTP) Tol Sigli – Banda Aceh dimana 74% dari responden bersedia menggunakan jalan tol ini.
“Dari sisi WTP, rakyat masih merespon positif lalu antusias untuk melintas pada jalan tol,” imbuh Yusria Darma.
Dengan segera diberlakukan tarif baru, Hutama Karya mengimbau untuk seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib kemudian ketentuan yang digunakan berlaku pada jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam lalu maksimum 100 km/jam, dan juga tiada menggunakan bahu jalan kecuali di keadaan darurat.
Apabila terdapat keluhan atau mengawasi tindakan kejahatan yang ada di area jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Sigli – Banda Aceh dalam 0821-6434-6434.
Baca Juga: Tolak Revisi UU Pilkada, Ribuan Massa Demo DPRD Yogyakarta
Berikut besaran penyesuaian tarif tol Sigli – Banda Aceh seksi 2-4 Seulimeum – Blang Bintang juga seksi 5-6 Blang Bintang – Baitussalam;
1. Gol. I: semula Rp42.500 menjadi Rp48.000
2. Gol. II lalu III: semula Rp64.000 menjadi Rp72.000
3. Gol. IV dan juga V: semula Rp85.500 menjadi Rp96.000.
Pentapan tarif Balang Bintang – Baitussalam
1. Gol. I: Rp17.000
2. Gol. II lalu III: Rp25.500
3. Gol. IV kemudian V: Rp34.000.






