Lifestyle

Terungkap, dr. Aulia Risma Dimintai Uang hingga Rp40 Juta per Siklus untuk Kebutuhan Senior

JAKARTA – Kementerian Aspek Kesehatan RI kembali memberikan update proses investigasi tindakan hukum dugaan bunuh diri sebab aksi perundungan yang digunakan dialami almarhum dr. Aulia Risma Lestari.

Dalam proses investigasi itu terkuak sebagian fakta baru. Salah satunya, dugaan permintaan uang di dalam luar biaya sekolah resmi yang dimaksud dilaksanakan oleh oknum-oknum di acara PPDS Undip untuk almarhumah dr. Aulia Risma.

“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 jt per bulan,” ujar Jubir Kemenkes RI dr. Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis, Hari Minggu (1/9/2024).

Dokter Syahril mengungkapkan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih dalam semester 1 sekolah atau sekitar Juli hingga November 2022. Artinya, sudah ada berlangsung selama kurang tambahan dua tahun.

Namun, dugaan permintaan uang di area luar biaya sekolah resmi itu tak semata-mata berlaku untuk dr. Aulia, namun juga teman-teman seangkatannya.

Karena itulah, dr. Aulia ditunjuk menjadi bendahara angkatan untuk menerima pungutan dari teman seangkatannya, kemudian menyalurkan uang yang dimaksud untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.

“Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang digunakan bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya kemudian juga menyalurkan uang yang dimaksud untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik,” tutur dr. Syahril.

“Antara lain membiayai penulis lepas untuk memproduksi naskah akademik senior, menggaji OB, dan juga berbagai keinginan senior lainnya,” lanjut dr. Syahril.

Dokter Aulia kemudian keluarganya lama-kelamaan mulai terbebani dengan pungutan ini. Faktor itulah yang dimaksud diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan di pembelajaran. Pasalnya, dr. Aulia tidak ada menduga akan ada pungutan-pungutan dengan nilai sebesar itu.

Related Articles

Back to top button