Tidak Memenuhi Kuorum, Indofarma Tunda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Jakarta – PT Indofarma (Persero) Tbk. atau INAF menunda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2023 yang dimaksud seharusnya dilaksanakan ke Ibukota Indonesia pada Kamis, 25 Juli 2024. Komisaris Utama Indofarma, Laksono Trisnantoro, menyatakan RUPS Tahunan Indofarma ditunda hingga dua sampai tiga minggu.
“Sehubungan dengan kuorum mata acara rapat yang tersebut tidak ada terpenuhi, maka dengan demikian rapat tak berhak juga tak berwenang untuk membicarakan kemudian mengambil tindakan yang mana sah,” ujar Laksono pada RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 PT Indofarma (Persero) Tbk. yang mana diselenggarakan di dalam Gedung Nusantara Health Learning Institute (IHLI) Bio Farma Group, Ibukota Indonesia Timur, pada Kamis.
Laksono, yang dimaksud juga beraksi sebagai pimpinan rapat, mengungkapkan bahwa RUPS Tahunan kedua akan diselenggarakan pada jangka waktu 10 hingga 21 hari sejak RUPS Tahunan pertama.
Alasan ditundanya RUPS Tahunan Indofarma pada hari ini adalah tiada terpenuhinya kuorum rapat. Berdasarkan hasil perhitungan, pemegang saham lalu kuasanya yang tersebut hadir hanya saja 13,7445382 persen sehingga rapat dinyatakan bukan memenuhi kuorum mata acara rapat.
Perhitungan jumlah agregat pemegang saham yang digunakan hadir atau terwakili pada rapat yang disebutkan dilaksanakan oleh notaris yang digunakan ditunjuk oleh perseroan. Dengan bukan tercapainya kuorum ini, RUPS Tahunan dinilai bukan dapat mengambil kebijakan yang digunakan sah juga mengikat untuk semua mata acara rapat.
Dalam tata tertib RUPS Tahunan tercatat bahwa rapat dapat diselenggarakan jikalau dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang mewakili lebih tinggi dari satu per dua bagian dari jumlah total seluruh saham dengan hak pendapat yang sah. Maka dengan jumlah agregat diperkenalkan 13 persen, rapat bukan dapat dilanjutkan.
Beberapa mata acara yang seharusnya dibahas pada rapat ini mencakup persetujuan kemudian pengesahan laporan keuangan konsolidasi perseroan, persetujuan dividen perseroan untuk tahun buku 2023, penetapan remunerasi tahun buku 2024, hingga inovasi susunan pengurus perseroan.
Artikel ini disadur dari Tidak Memenuhi Kuorum, Indofarma Tunda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan






