Pegiat Hukum Waswas RUU Polri Bakal Bungkam Suara Kritis
Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Pusat Studi Hukum dan juga Kebijakan Tanah Air (PSHK) Bivitri Susanti memandang Rancangan Undang-Undang atau RUU Polri berbahaya bagi demokrasi ke Indonesia, jikalau disahkan. “Bisa membungkam pernyataan kritis,” kata Bivitri di diskusi masyarakat dalam Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.
Dengan sejarah yang panjang, menurut Bivitri, seringkali TNI lalu Polri dimanfaatkan sebagai alat politik. Aspek sejarah lah, kata dia, yang tersebut menghasilkan kepolisian dan juga TNI mempunyai kekuatan politik, sehingga keduanya kerap dimanfaatkan untuk berperang melawan demokrasi.
“Sering kali, kepentingan urusan politik praktis dengan dua alat negara yang disebutkan bertemu serta berkolaborasi untuk tujuan yang dimaksud nondemokratis,” ucap Bivitri.
Adapun sebelum memasuki masa reses pada tanggal 12 Juli, DPR RI telah lama menerima Surat Presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang Polri. Sejak diresmikan sebagai usul inisiatif DPR pada Rapat Paripurna Mei 2024 lalu, RUU ini mendapatkan banyak kritikan, seperti pada pasal 14 ayat 1 huruf o kemudian g dan juga pasal 16 ayat 1 huruf q.
Sejumlah pasal pada RUU ini memperluas wewenang kepolisian, tapi tak mendiskusikan mekanisme pengawasan kinerja yang digunakan memadai. Jika RUU Polri disahkan, kata dia, akan menciptakan tatanan demokrasi yang mana buruk.
Menurut dia, kunci demokrasi yang tersebut baik adalah akuntabilitas kinerja pemerintah, sementara, akuntabilitas sanggup berkembang berkat adanya pengawasan juga kritik terhadap pemerintah.
Menurut Bivitri bila kolaborasi ini terjadi, maka, bersiaplah akan dibungkam semua, “Bakal ada koalisi besar, maka para aktor urusan politik formalnya akan jinak, maka siapa lagi yang mana bisa saja mengkritisi pemerintah?” kata dia, belaka tersisa masyarakat sipil.
Namun, bila rakyat juga dibungkam, menurut dia, pemerintahan akan kembali menjadi otoritarianisme, bukanlah lagi demokrasi. “Karena bila demokrasi bukan bisa saja dikritik kekuasaannya, maka beliau bukanlah demokrasi lagi, tetapi berubah jadi negara otoriter,” Tegas Bivitri.
Pilihan editor: PKB Masih Cari Figur Hebat untuk Tandingi Khofifah ke Pilgub Jawa Timur
Artikel ini disadur dari Pegiat Hukum Waswas RUU Polri Bakal Bungkam Suara Kritis





