KemenP2MI, Polda Lampung bertekad berantas perdagangan pemukim

Ibukota – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Tanah Air (KemenP2MI) lalu Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menegaskan tekad untuk memerangi aksi pidana perdagangan warga (TPPO) pada bentuk pengiriman pekerja migran ilegal.
Komitmen yang dimaksud ditegaskan melalui pengumuman sama-sama pencegahan pengiriman pekerja migran Nusantara (PMI) secara ilegal dalam Bandar Lampung pada Jumat, menurut keterang pers dari KemenP2MI pada Sabtu.
Menurut Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, tindakan hukum TPPO marak berlangsung akibat banyaknya PMI yang mana berangkat ke luar negeri secara ilegal.
"Karena sumber kesulitan utama by data itu adalah pemberangkatan secara non-prosedural. Di situlah, kemudian, awal kekerasan, awal TPPO, pelanggaran hak-hak asasi," kata dia.
Saat ini, kata dia, kepolisian sudah ada membentuk Satgas Penanganan Pemberantasan TPPO yang digunakan berkoordinasi dengan Kemen2PMI dan juga Kementerian Koordinator Area Politik dan juga Security (Kemenko Polkam).
"Jadi, pada Polri sudah ada ada Satgas, dalam Menkopolkam ada desk khusus penanganan pemberantasan TPPO kemudian pelindungan terhadap pekerja migran, juga ke kami juga ada regu reaksi cepat," kata Karding.
Dia menambahkan bahwa konsolidasi di antara penegak hukum ke tempat dapat menghurangi pemberangkatan PMI secara ilegal.
"Kita berharap ada pasukan sama-sama yang tersebut terkonsolidasi dalam tingkat area maupun kabupaten, bahkan pada desa, untuk membatasi jumlah keseluruhan pemberangkatan, teristimewa di kantong-kantong PMI serta juga dalam daerah-daerah perbatasan kemudian jalur keluar-masuk warga, baik di dalam Bakaheuni maupun dalam tempat-tempat lain,” kata Karding.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menambahkan bahwa pihaknya telah lama mengungkap 44 tindakan hukum TPPO pada pemberangkatan pekerja migran ilegal. Kasus-kasus itu berhasil dibongkar berkat kerja mirip dengan beberapa pihak.
"Ini tidak ada mungkin saja mampu kita lakukan tanpa dukungan kerja sejenis semua pihak, baik itu rakyat maupun stakeholder terkait," kata Helmy.
Dia mengungkapkan rencana untuk meningkatkan edukasi dan juga sosialisasi terkait keberangkatan pekerja migran secara prosedural.
"Ke depan, upaya edukasi, sosialisasi untuk mampu lebih lanjut memberdayakan para pekerja ini akan kita masifkan, sehingga apa yang mana disampaikan oleh Pak Menteri tadi, pemberangkatan secara non prosedural itu (akan) semakin kecil," kata Helmy.
Artikel ini disadur dari KemenP2MI, Polda Lampung bertekad berantas perdagangan orang




