Transparansi Pengelolaan Dana Haji, BPKH Kembangkan Aplikasi komputer Mobile

JAKARTA – Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) mengembangkan perangkat lunak mobile (BPKH Apps). Aplikasi komputer ini untuk meningkatkan pelayanan kemudian menjaga keberlanjutan keuangan haji.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander mengungkapkan program ini akan menghubungkan sistem BPKH, Bank Penerima Setoran Haji (BPS BPIH), Kementerian Agama (Kemenag) kemudian mitra strategis perhajian lainnya di habitat haji yang terintegrasi kemudian inovatif.
“Ini menjadi sebuah terobosan di rangka peningkatan pelayanan juga transparansi keuangan haji terhadap jemaah serta portal digital yang mana dapat memberikan kemudahan pendaftaran haji serta kelengkapan informasi terkait haji maupun pengelolaan keuangannya terhadap seluruh umat Islam, baik calon jemaah baru maupun yang digunakan waiting list,” ujar Harry, Hari Sabtu (7/9/2024)
Saat ini, BPKH sudah mengadakan Sayembara Logo, Nama juga Desain User Interface BPKH Apps. Adapun sayembara yang dimaksud berhadiah puluhan jt rupiah yang terbuka untuk umum. Harry menyebut, karya yang tersebut dilombakan terdiri dari kategori logo dan juga nama perangkat lunak BPKH beserta filosofinya, juga desain pelanggan interface. Pendaftaran lomba dibuka mulai 6-30 September 2024, dan juga pemenangnya disampaikan pada 20 Oktober 2024.
BPKH melakukan proses penjurian lalu kurasi, berkolaborasi dengan Universitas Andalas.“Dari beratus-ratus kontestan nantinya dipilih 10 nominasi, dan juga akan berkompetisi merebut juara favorit hasil polling pada media sosial BPKH juga dari 10 nominasi yang disebutkan akan dikurasi lagi menjadi 3 terbaik,”kata dia.
Dia pun berharap kompetisi ini dapat melahirkan desain yang tersebut mampu meningkatkan kenyamanan juga kemudahan pada menggunakan perangkat lunak BPKH Apps.
“Kita ingin memberikan pelayanan yang tersebut terbaik untuk jemaah haji salah satu implementasinya dengan pengembangan program ini, calon jemaah haji nantinya dapat mendaftar haji dari mana cuma secara online,” tuturnya.



