Wacana Pulau Sampah pada Jakarta, KLHK Ingatkan Tak Ada TPA Baru Mulai 2030
Jakarta – Di antara wacana pulau sampah pada Kepulauan Seribu yang mana dilontarkan Penjabat Pengelola Ibukota Heru Budi Hartono, Kementerian Lingkungan Hidup dan juga Kehutanan (KLHK) mengingatkan kalau tempat pembuangan akhir (TPA) tak akan dibangun lagi per 2030. Penghentian konstruksi TPA bertujuan menghurangi emisi gas metana sesuai isi dokumen komitmen Zero Waste, Zero Emission 2050.
“Pada 2030 menurut dokumen itu. Jadi kita mau apa, bagaimana menerapkan kebijakan pasca TPA itu sudah ada bukan dibangun lagi pada tahun tersebut?” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, kemudian B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan juga Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati, pada Jakarta, Selasa 16 Juli 2024.
Sebagai langkah awal, Vivien menginginkan pengelolaan sampah dimulai dari hulu. Ia mengajukan permohonan komunitas mendaur ulang dahulu sampah yang dihasilkannya sebelum dikirim ke TPA. Itu sebabnya KLHK telah terjadi pula memacu bank-bank sampah ke sedang lingkungan masyarakat. “Kita mau pengelolaan sampah itu betul-betul dikelola dari hulu. Tidak kumpul, angkut, lalu buang begitu hanya pada TPA,” kata dia.
Vivien menerangkan, sampah organik bermetamorfosis menjadi salah satu sumber penghasil gas metana terbesar dalam atmosfer. Adapun total sampah organik dalam setiap gunungan sampah ke TPA yang dimaksud ada pada Tanah Air disebutkannya sebesar 41 persen. “Sangat signifikan,” ujar Vivien.
Pada 2030, Vivien melanjutkan, telah tak akan ada lagi TPA baru. Untuk TPA yang tersebut lama, kata dia, belaka untuk pembuangan residu. Itu pula yang diharapkannya apabila eksekutif Ibukota jadi mendirikan pulau sampah ganti TPST Bantargebang. Sedang sampah-sampah yang mana menggunung akan dibuat landfill mining. “Ditambang sampah-sampah yang dimaksud ada untuk RDF (refuse derived fuel atau sampah untuk unsur bakar), juga sebagainya,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti, mengatakan 2023 berubah jadi tahun darurat sampah. Sebanyak 35 TPA disebutnya telah terjadi berstatus overkapasitas. Berdasarkan data sistem informasi pengelolaan sampah nasional 2023, jumlah keseluruhan timbunan sampah sebesar 69,2 jt ton.
Artikel ini disadur dari Wacana Pulau Sampah di Jakarta, KLHK Ingatkan Tak Ada TPA Baru Mulai 2030




