Wanda Hamidah: Kalau Kita Diam, Kita Digilas juga Tertindas

JAKARTA – Aktris Wanda Hamidah bergabung turun ke jalan untuk mengawal dua Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan kepala daerah yang dimaksud diduga ada upaya untuk dianulir oleh Badan Legislasi DPR RI juga pemerintah lewat Revisi UU Pilkada.
“Ketika mereka dengan semena-mena memfitnah atau mengabaikan janji-janji itu ya rakyat harus melawan. Karena kalau kita diam ya kita digilas serta tertindas,” tegas Wanda di area Gedung MK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Wanda yang turun sama-sama para guru besar, akademisi, aktivis ‘98, aktivis pro-demokrasi, hingga pelajar pun telah dilakukan mengambil sikap serta memberikan dukungan juga mengawal Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 serta 70/PUU-XXII/2024.
“(DPR) mengambil sikap lalu mengambil langkah seolah-olah rakyat tiada eksis lagi pada hidup mereka. Mereka lupa bahwa yang dimaksud pilih merekan adalah rakyat,” tegas Wanda.
Wanda pun mengharapkan agar MK tegak lurus menjunjung sebagai penjaga konstitusi dan juga demokrasi. Tak lagi seperti pada waktu putusan yang dimaksud membabi buta pada Pilpres beberapa waktu lalu.
“Ya semoga ini berubah. Makanya kita ingin memberikan endorsement untuk MK untuk tetap memperlihatkan menjadi penegak konstitusi, juga untuk tidaklah takut juga tak terinfiltrasi dengan kepentingan-kepentingan kebijakan pemerintah jangka pendek para elite,” pungkasnya.



