Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Diperpanjang

JAKARTA – Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto resmi diperpanjang. Perpanjangn itu berdasarkan Keppres No 98/2024yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi),
Andap sendiri diminta hadir pada Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara pada rangka Penyerahan Keputusan Presiden, Kamis (5/9/2024). Saat dikonfirmasi awak media, Andap membenarkan hal tersebut. “Nanti ya akan dijelaskan setelahnya menghadap dengan Bapak Mendagri lalu prosesi acara selesai,” katanya.
“Baru cuma Bapak Menteri ( Mendagri Tito Karnavian ) menyerahkan Keppres No 98/2024 yang mana ditandatangani Bapak Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara,” ucapannya usai menghadap Mendagri Tito Karnavian.
Di di Keppres yang dimaksud dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Andap sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama satu tahun terhitung mulai 5 September 2024. Menurut Andap, beliau bersatu Pj Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, juga Bali sudah pernah menerima Surat Keputusan Presiden.
Andap menjelaskan, ada beberapa hal signifikan yang dimaksud disampaikan Mendagri. Pertama, mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan pemilihan gubernur agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, kemudian kondusif sebagai prasyarat keberlanjutan inisiatif Pembangunan Nasional di dalam wilayah masing-masing.
Kedua, berbagai inisiatif yang mana menjadi atensi agar disikapi serta ditindak lanjuti dengan baik, sebut hanya menyangkut permasalahan pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka kemudian sebagainya.
Ketiga, Penjabat Gubernur diharapkan agar mempedomani pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang Kewajiban serta Larangan selaku Pj. Gubernur, seperti menyebabkan kebijakan tentang pemekaran area yang digunakan bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya serta lain-lain.
Andap berterima kasih berhadapan dengan kepercayaan yang tersebut diberikan kemudian kerja serupa yang tersebut baik selama ini. Amanah tugas yang mana ia emban merupakan tanggung jawab besar yang digunakan perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
”Mari kita bersinergi, berkolaborasi lalu bekerja serupa untuk melanjutkan perjuangan sebagai pelayan masyarakat yang dimaksud dapat berguna bagi kemaslahatan rakyat dan juga terwujudnya Sulawesi Tenggara yang digunakan semakin maju, sejahtera, juga modern. Insyaa Allah, Aamiin Ya Robbal’ Aalamiin,” tandasnya.




