KPK Ungkap 107 LHKPN Bakal Calon Kepala Daerah Belum Lengkap

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 107 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) akan calon kepala area (Bacakada) belum lengkap. Hal itu berdasarkan 1.432 bacakada yang telah melapor LHKPN.
“Data per pagi ini, KPK telah dilakukan menerima laporan LHKPN dari 1.432 Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada), kemudian yang mana sudah ada dinyatakan lengkap beberapa orang 1.325 Bacakada,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Mingguan (8/9/2024).
Budi menjelaskan, mayoritas LHKPN Bacakada yang tersebut dinyatakan belum lengkap lantaran belum menyertakan surat kuasa. “KPK kembali mengingatkan agar penyampaian LHKPN harus dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai,” ujarnya.
“Pelaporan online menggunakan materai elektronik juga dikirimkan ke email [email protected],” sambungnya.
Budi melanjutkan, Bacakada yang tersebut telah lama menyampaikan LHKPN-nya serta sudah dilaksanakan verifikasi, sehingga dinyatakan laporannya lengkap, akan mendapatkan tanda terima.
“Tanda terima pelaporan LHKPN sebagai salah satu ketentuan pendaftaran Bacakada ke KPU di kompetisi pemilihan kepala daerah Serentak 2024 ini,” pungkasnya.





