Skandal Cuci Kuantitas Rapor di dalam SMPN Depok: Kronologi hingga 51 Calon Audien Didik Dianulir
TEMPO.CO, Depok – Skandal cuci nilai rapor mewarnai Penerimaan Partisipan Didik Baru atau PPDB 2024 dari jalur prestasi pada Perkotaan Depok, Jawa Barat. Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) Mochamad Ade Afriandi mengungkap kronologi terkuaknya skandal cuci nilai rapor di dalam salah satu SMPN di dalam Depok.
Ade menjelaskan, sejumlah 51 Calon Anggota Didik (CPD) asal Depok terpaksa dianulir lantaran pada waktu PPDB tahap 2 terdapat anomali data. Area pengawasan PPDB Jabar lalu Panitia PPDB ke salah satu SMA di dalam kota Depok kemudian melakukan validasi ke sekolah asal.
“Ke SMP asal. Nah, data yang tersebut anomali itu ya, dikarenakan ada informasi terkait dengan nilai rapor ya, nilai rapor dari SMP asal. Tetapi pada pada waktu divalidasi ke sekolah, disandingkan antara nilai rapor yang mana ditempatkan oleh CPD dengan buku rapor, dan juga juga buku nilai yang ada di sekolah, itu tidaklah ada perbedaan nilai (sesuai),” kata Ade, Selasa, 16 Juli 2024, seperti disitir dari Tempo.
Namun, lanjut Ade, kecurangan yang dimaksud terungkap ketika dikerjakan pengecekan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek lewat perangkat lunak e-rapor. Setelah dibuka, ternyata nilai ke e-rapor berbeda dengan yang tersebut dipublikasikan di dalam buku rapor sekolah.
“Sehingga akhirnya ditelusuri oleh Itjen Kemendikbud dengan kami juga akhirnya diketahui jelas lah, ada istilahnya ke Depok itu ‘cuci rapor’ ya, ada cuci rapor yang dimaksud direalisasikan oleh sekolah,” kata Ade.
Bagi Disdik Jabar hal yang dimaksud sangat memalukan, sehingga pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ke 51 CPD yang disebutkan dianulir.
“51 CPD tersebar di 8 SMA Negeri di Depok,” kata Ade.
Ade menerangkan, nilai e-rapor merupakan nilai riil sesuai yang dimaksud dimasukan ke program tersebut, sementara kecurangan yang digunakan diwujudkan dengan meningkatkan nilai buku rapor.
“Nah, tahap kedua itu jalur prestasi rapor ataupun turnamen ya, atau non-akademik lah. Nah ini dari jalur prestasi rapor gitu,” katanya.
Berasal dari sekolah yang tersebut sama
Ade membenarkan bahwa 51 CPD yang dimaksud dianulir yang dimaksud berasal dari sekolah yang tersebut sama, yakni di salah satu SMP negeri dalam Depok.
“SMP itu meluluskan 300 siswa, nah yang digunakan akhirnya diketahui cuci rapor itu ada 51 siswa. Itu data yang digunakan diberikan dari Itjen Kemdikbud,” ucap Ade.
Katrol nilai rapor hingga 20 persen
Ade mengungkapkan, berdasarkan rapat dengan Kemendikbud, data yang tersebut dibuka mereka itu ada peningkatan nilai rapor 51 siswa hingga 20 persen dari nilai pada e-rapor.
“Karena kami kemarin rapat dalam Kemdikbud. Jadi Kemdikbud membuka, kalau tidaklah salah itu rata-rata dinaikkan 20 persen lah nilainya, dinaikkan sekitar 20 dari e-rapor,” kata Ade.
- 1
- 2
- 3
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Skandal Cuci Nilai Rapor di SMPN Depok: Kronologi hingga 51 Calon Peserta Didik Dianulir



