Jalur fungsional Tol Japek II Selatan kembali dioperasikan

Ibukota – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) menghadapi diskresi kepolisian memperkuat pengoperasian kembali jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang sampai dengan Bojongmangu arah Jakarta.
Direktur Utama PT JJS Charles Lendra di dalam Jakarta, Kamis mengutarakan bahwa menghadapi diskresi Kepolisian untuk mengurai kepadatan berikutnya lintas arus balik dari arah Jalan Tol Cipularang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang digunakan diprediksi mulai meningkat hari ini, Jasa Marga melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) kembali mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang sampai dengan Bojongmangu arah Ibukota Indonesia sepanjang 31,25 km.
Pembukaan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang sampai dengan Kutanegara ini dimulai sejak 09.41 WIB.
Charles menjelaskan bahwa pasca tadi di malam hari dioperasikan mulai 21.15 Waktu Indonesia Barat dan juga ditutup kembali pada 23.00 WIB, pada hari ini menghadapi diskresi kepolisian jalur fungsional dioperasikan kembali mulai 09.41 WIB.
"Pengoperasian jalur fungsional dibuka mulai pagi ini bertujuan mengurai kepadatan pada saat arus berikutnya lintas menuju Ibukota dari arah Bandung mengalami kepadatan," katanya.
Pihaknya menjamin keamanan serta kenyamanan pengguna jalan tol terjaga selama melintasi jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan pada di malam hari hari.
Pada jalur fungsional sudah dilengkapi dengan perambuan dan juga prasarana penerangan yang dimaksud cukup juga penempatan personel layanan operasional seperti MCS, derek, ambulans dan juga pertolongan untuk membantu pengguna jalan jikalau mengalami status darurat.
Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan segmen Sadang-Bojongmangu melalui ramp meninggalkan Sadang (KM 76B) Jalan Tol Cipularang.
Pengguna jalan akan melintasi Simpang Susun (SS) Kutanegara dan juga mampu pergi dari mengarah ke Karawang Barat atau lebih lanjut jarak jauh melanjutkan perjalanan ke arah SS Bojongmangu dan juga mengundurkan diri dari ke arah Cibatu atau Cikarang Timur.
“PT JJS telah lama menyediakan rambu petunjuk yang dipasang 1 km, 500 m, 200 m kemudian pada persimpangan sebelum akses masuk jalan tol. Rambu peringatan serius juga telah terjadi dipasang agar pengguna jalan yang mana hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur,” kata Charles.
Dirinya juga mengingatkan bahwa jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidaklah dikenakan tarif namun pengguna jalan terus harus melakukan pembayaran ke Gerbang Tol (GT) Kutanegara.
Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar tarif tol Jalan Tol operasional Cipularang serta Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) apabila melakukan perjalanan dari gerbang tol pada Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang dimaksud serupa apabila pengguna jalan meninggalkan melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.
"Kami juga mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan anggota ke lapangan serta menaati perambuan yang mana berlaku," katanya
Termasuk batas maksimal kecepatan yang mana diperbolehkan juga meyakinkan keadaan kendaraan di keadaan prima serta mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional, meskipun ke Sta 44+800 terdapat rest area sementara yang dimaksud menyediakan BBM kemasan.
Artikel ini disadur dari Jalur fungsional Tol Japek II Selatan kembali dioperasikan






