Bisnis

OJK Izinkan Influencer Promosikan Kripto untuk Tingkatkan Literasi

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan influencer untuk memperkenalkan aset kripto di area Indonesia, dengan persyaratan bahwa kegiatan yang dimaksud bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Bagian Keuangan, Aset Keuangan Digital dan juga Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa pemasaran ini harus dilaksanakan secara bertanggung jawab oleh pelaku sektor kripto yang mana memiliki izin resmi dari OJK.

Dia juga menekankan bahwa influencer yang mana memasarkan kripto harus bekerja sejenis dengan pelopor resmi, serta iklan yang mana dilaksanakan seharusnya lebih besar berfokus pada edukasi rakyat ketimbang mengarahkan mereka itu untuk berinvestasi pada aset kripto tertentu.


Seiring dengan kebijakan ini, bidang kripto di tempat Indonesia terus tumbuh pesat. Angka Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan nilai operasi aset kripto mencapai Rp301,75 triliun dari Januari hingga Juni 2024, dengan 20,24 jt pelanggan terdaftar. Keputusan OJK ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan lapangan usaha kripto, juga melakukan konfirmasi proteksi yang memadai bagi masyarakat.

CEO Indodax, Oscar Darmawan, memberikan apresiasi terhadap langkah regulator yang dimaksud dinilai sebagai upaya positif di meningkatkan literasi keuangan di tempat Indonesia. Keterlibatan influencer pada mengiklankan aset kripto dapat menjadi alat yang digunakan sangat efektif untuk menjangkau audiens yang tersebut lebih banyak luas, khususnya generasi muda yang dimaksud kerap kali mendapatkan informasi melalui media sosial. Oscar Darmawan juga menggarisbawahi pentingnya etika di pemasaran aset kripto oleh influencer.

“Penting bagi influencer menegaskan bahwa informasi yang disampaikan terhadap masyarakat adalah informasi yang dimaksud jelas kemudian bertanggung jawab. Kami dalam Indodax setiap saat menggalang langkah-langkah yang digunakan menjamin bahwa edukasi dan juga informasi yang tersebut diberikan bukan hanya saja menarik, tetapi juga mendidik lalu tidak ada menyesatkan,” ujarnya, dalam Jakarta, hari terakhir pekan (16/8/2024).

Oscar juga menambahkan bahwa dengan adanya regulasi yang tersebut jelas dari OJK, pihaknya berharap dapat mendirikan kepercayaan yang digunakan lebih banyak besar terhadap lapangan usaha kripto. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap informasi yang dimaksud disampaikan oleh influencer terkait kripto, dikarenakan penyebaran informasi yang mana tidaklah akurat dapat merugikan rakyat dan juga mengempiskan kepercayaan terhadap sektor ini.

“Transparansi juga kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci di memulai pembangunan ekosistem kripto yang dimaksud sehat. Dengan bekerja sejenis dengan regulator dan juga mengikuti pedoman yang mana telah terjadi ditetapkan, kami yakin sektor kripto di area Indonesia akan terus berprogres dengan cara yang dimaksud positif kemudian berkelanjutan,” kata Oscar.

Langkah ini, menurut Oscar, juga dapat membantu meningkatkan kekuatan citra sektor kripto sebagai bagian dari sistem keuangan yang tersebut diatur kemudian diawasi dengan baik. “Kami dalam Indodax setiap saat berazam untuk beroperasi sesuai dengan regulasi yang tersebut berlaku dan juga menggalang inisiatif-inisiatif yang tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen serta mendidik rakyat tentang kripto,” tutupnya.

Related Articles

Back to top button