Muktamar VI PKB Sahkan Cak Imin Jadi Ketum, Muktamar Tandingan Segera Digelar dalam DKI Jakarta

JAKARTA – Sejumlah fungsionaris Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) berenana mengadakan Muktamar tandingan di dalam Jakarta. Rencana Muktamar itu diadakan lantaran Muktamar VI PKB di area Bali dianggap menuai kontroversi.
Sekretaris DPP PKB, Abdul Malik Haramain menyatakan Muktamar PKB pada Bali diadakan secara tertutup lalu menyalahi prinsip kaidah demokrasi dan juga cacat organisatoris.
“Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan masyarakat, lalu wisatawan pada seluruh Bali,” ujar Malik di keterangan tertulisnya dikutip, Akhir Pekan (25/8/2024).
Ia pun mengklaim pengumpulan surat dukungan DPC PKB untuk Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB diiringi ancaman pemecatan struktural.
Atas dasar itu, ia menyatakan Muktamar VI PKB yang mana dilakukan dalam Bali Nusa Dua Convention Center sesat, bukan demokratis, juga belaka meneguhkan kepentingan syahwat kebijakan pemerintah Cak Imin.
“Mempertimbangkan langkah kelompok panel dan juga seruan PBNU untuk tidak ada menyelenggarakan Muktamar di tempat Bali, maka menghadapi nama DPP kami menyelenggarakan Muktamar pada 2-3 September 2024 di tempat Jakarta,” terangnya.
“Menunjuk saudara Lukman Edy untuk mempersiapkan pelaksanaan Muktamar kemudian melengkapi susunan kepanitian baik organizing comitte maupun steering committee,” tandas Malik.



