Komisi II DPR Gelar Rapat Bahas PKPU Pemilihan Kepala Daerah 2024, Menkumham dan juga KPU Hadir

JAKARTA – Komisi II DPR mengadakan rapat pengesahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pemilihan gubernur 2024 pada hari ini, Mingguan (25/8/2024). Perwakilan pemerintah sudah hadir untuk mengikuti rapat tersebut.
Pantauan di dalam lokasi, beberapa jumlah pejabat telah dilakukan terlihat hadir di ruang rapat Komisi II DPR. Adapun perwakilan pemerintah yang tersebut terlihat hadir yakni dari Kementerian Hukum juga Hak Asasi Individu (Kemenkumham) dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kemenkumham dengan segera dihadiri oleh Supratman Andi Agtas yang mana menjabat sebagai Menkumham. Sementara, KPU terlihat juga segera dihadiri Ketua KPU Mochamad Afifuddin yang didampingi Komisioner KPU August Mellaz.
Sementara, perwakilan pementerintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlihat belum hadir hingga pukul 09.52 WIB. Adapun ruang rapat masih terlihat sepi, hanya sekali sebagian kursi belaka yang telah lama diduduki.
Meskipun telah dilakukan tiba, Menkumham terlihat belum memasuki ruang rapat. Rapat rencananya akan datang dijalankan tepat pada pukul 10.00 WIB. Adapun rencana rapat pengesahan PKPU ini ditingkatkan kecepatannya dari yang tersebut sedianya dilaksanakan pada Awal Minggu (26/8/2024) menjadi hari ini.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa percepatan rapat ini dilaksanakan menghadapi dasar inisiatif demi menampung aspirasi masyarakat.
“(Sehingga) Semua kita lega, semua kita tiada lagi berpersangka, berspekulasi. Maka sebisa kemungkinan besar kita tuntaskan secepat mungkin. Nah, secepat itu tapi tetap saja pada koridor tatib. Jadi tatib itu kan kita diadakan di tempat masa sidang, juga kalau misalnya dalam luar hari kerja itu harus ada izin pimpinan,” ujar Doli, Hari Sabtu (24/8/2024) kemarin.




