Nasional

Alasan Ketum PBNU Sebut Tak Ada Cukup Alasan bagi Pembentukan Pansus Haji DPR

Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Yahya Cholil Staquf mengemukakan pihaknya mempertanyakan pembentukan Panitia Khusus Angket Haji atau Pansus Haji 2024. Dia berpendapat tidak ada ada alasan kuat untuk pembentukannya.

“Kami meninjau tiada ada yang tersebut dapat dijadikan alasan yang mana cukup untuk pansus ini,” ujar pria yang digunakan akrab disapa Gus Yahya itu di konferensi pers usai rapat pleno NU di dalam Ibukota pada Ahad, 29 Juli 2024 seperti disitir Antara.

Gus Yahya menyebutkan tindakan pembentukan Pansus Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI perihal pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 berkaitan dengan kedudukan adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan juga kesulitan lain yang dimaksud sebetulnya tidaklah terkait dengan ibadah haji.

Dia juga mempertanyakan latar belakang pembentukan Pansus Haji, yang tersebut disetujui di Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta pada Selasa, 9 Juli lalu.

“Ini yang kemudian memunculkan pertanyaan pada kita. Jangan-jangan ini permasalahan pribadi, jangan-jangan,” ujar Gus Yahya.

Menurut dia, warga dapat mengamati sendiri bagaimana kinerja penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini, termasuk jemaah Nahdlatul Ulama yang mengikuti ibadah pada 2024. “Banyak penduduk yang sanggup ditanyai, kalau wajib bikin survei,” kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memaparkan sudah ada melakukan penandatanganan izin rapat Pansus Haji. Namun pelaksanaan rapat masih mengawaitu anggota DPR RI yang sejumlah berada pada tempat pada masa reses ini. Penunjukan Ketua Pansus Haji akan dibicarakan secara internal merek tanpa campur tangan pimpinan DPR RI.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menyebutkan siap mengikuti setiap langkah-langkah evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Pansus Haji Dorong Pencabutan Izin Agen Travel Nakal

Adapun anggota Pansus Haji DPR, Wisnu Wijaya, menyatakan pihaknya akan mendesak pencabutan izin agen travel nakal yang dimaksud melanggar aturan antrean juga kuota haji. 

Sebelumnya, Wisnu mengemukakan tim pengawasan haji DPR menerima aduan ada agen travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau ONH Plus yang memberangkatkan jemaah lebih besar cepat sebab membayar lebih lanjut tinggi. Padahal jemaah ONH Plus kekal harus mengikuti daftar antrean nasional.

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Artikel ini disadur dari Alasan Ketum PBNU Sebut Tak Ada Cukup Alasan bagi Pembentukan Pansus Haji DPR

Related Articles

Back to top button