Amnesty Internasional Desak otoritas juga Komnas HAM Usut Penembakan 3 Warga Kampung Karubate Papua
Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengutuk keras kasus penembakan yang tersebut menewaskan tiga warga sipil ke Kampung Karubate, Distrik Mulia, Daerah Puncak Jaya, Papua Tengah. Usman menegaskan tindakan anggota TNI yang dimaksud tidaklah dapat dibenarkan serta harus segera diusut.
“Harus diusut tuntas. Apalagi ini terjadi di dalam berada dalam pemukiman warga,” kata Usman pada penjelasan tertulis, Jumat, 19 Juli 2024.
Usman menyatakan penembakan tiga warga Kampung Karubate merupakan bentuk pembunuhan pada luar hukum yang mana melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM). Dia pun mengumumkan tindakan itu mencerminkan kegagalan pemerintah. Sebab, selama ini pemerintah kerap mengambil pendekatan keamanan pada menangani konflik ke Tanah Papua.
Alih-alih menciptakan perdamaian kemudian keamanan, kata Usman, pendekatan keamanan justru menyebabkan ketakutan dan juga trauma bagi masyarakat sipil Papua. “Tindakan kekerasan seperti ini hanya sekali akan menambah penderitaan rakyat Papua juga semakin memperburuk ketidakpercayaan terhadap aparat keamanan serta pemerintah,” kata Usman.
Usman mengingatkan pendekatan militeristik tidak ada akan mampu menyelesaikan akar permasalahan konflik pada Tanah Papua. Solusi yang dimaksud dibutuhkan adalah penyelesaian hak-hak dasar penduduk Papua, antara lain ketidakadilan sosial, ekonomi, dan juga kebijakan pemerintah yang mana masih terbentuk hingga ketika ini.
Usman pun mengajukan permohonan pemerintah beralih pada pendekatan yang dimaksud tambahan humanis. Dia juga mengingatkan pentingnya pendekatan dialogis dengan semua pihak dalam Tanah Papua. “Tanpa inovasi paradigma pada menangani konflik ini, perdamaian yang sejati pada Papua akan permanen berubah jadi impian yang digunakan sulit tercapai,” ujar Usman.
Usman mendesak pemerintah juga Komisi Nasional Hak Asasi Individu segera melakukan investigasi yang mana transparan lalu independen menghadapi persoalan hukum penembakan warga Kampung Karubate. Dia juga mendesak anggota TNI yang mana terlibat di kekerasan ini diproses sesuai hukum yang mana berlaku.
TNI dari Satgas Yonif RK 753/AVT sebelumnya menembak tiga pendatang dari Organisasi Papua Merdeka atau OPM di Kota Puncak Jaya, Papua Tengah pada Selasa malam, 16 Juli 2024. Tiga penduduk OPM dilaporkan tewas di insiden itu.
Kapendam XVII/Cendrawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menjelaskan, bahwa insiden penembakan itu bermula pada waktu satgas mendeteksi adanya keberadaan OPM yang dimaksud sedang memasuki pemukiman ke Distrik Muara. Salah satu pemukim yang mana dideteksi ialah Teranus Enumbi, buron aksi pidana penyerangan aparat keamanan pada 2018.
“Teranus Enumbi sama-sama beberapa lainnya memasuki pemukiman pada kampung Karubate, Distrik Muara dengan menyebabkan senjata api,” katanya di penjelasan tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.
NOVALI PANJI NUGROHO
Pilihan editor: KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi pemilihan raya 2024 Pasca Putusan MK Kamis Pekan Depan
Artikel ini disadur dari Amnesty Internasional Desak Pemerintah dan Komnas HAM Usut Penembakan 3 Warga Kampung Karubate Papua




