KPK Akui Kedatangan Kaesang Pangarep Inisiatif Pribadi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memverifikasi kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep merupakan inisiatif pribadi. Kedatangan Kaesang untuk meminta-minta nasihat juga masukan terkait tudingan dirinya menerima gratifikasi berhadapan dengan pemakaian jet pribadi.
Deputi Sektor Pencegahan dan juga Monitoring KPK, Pahala Nainggolan memastikan, pihaknya tidaklah pernah berkirim surat atau undangan untuk mengklarifikasi perkara dugaan gratifikasi jet pribadi terhadap Kaesang.
“Jadi ini inisiatif yang tersebut bersangkutan, menurut deputi pencegahan, jadi kita enggak pernah kirim surat atau apa pun itu,” kata Pahala di dalam Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Saat pada KPK, ia mengungkapkan, Kaesang mengisi form penerimaan gratifikasi sesuai dengan prosedur. Selain itu, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga dimintai banyak keterangan tambahan juga dokumen.
“Jadi itu prosedur yang tersebut pertama yang digunakan kita lakukan adalah mengajukan permohonan keterangan tambahan tentang kronologis dari apa yang mana dilaporkan sebagai penerimaan gratifikasi di status sebagai anak pelopor negara,” jelasnya.
Pahala menerangkan, KPK miliki waktu 30 hari untuk memproses data dan juga keterangan dari Kaesang. Sebelum akhirnya, KPK akan menetapkan apakah penyelenggaraan jet pribadi Kaesang merupakan gratifikasi atau bukan.
“Apakah ini milik negara atau pemilik yang digunakan bersangkutan kalau milik negara maka dinilai gitu ya infrastruktur itu berapa nilainya juga nanti akan diganti pada bentuk uang tapi kalau dibilang ini milik yang tersebut bersangkutan Ya telah laporannya ya begitu sekadar gitu bahwa ini ditetapkan sebagai milik yang bersangkutan jadi 30 hari paling lama kita akan tetapkan,” tutupnya.
Diketahui Kaesang mendatangi Gedung KPK di dalam Ibukota Selatan, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengatakan, kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi. Sehingga tidak menghadapi panggilan ataupun undangan dari KPK.
“Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah dikarenakan inisiatif pribadi sebagai warga negara yang digunakan baik, tidak oleh sebab itu panggilan atau undangan tercatat dari KPK padahal saya tidak pejabat/penyelenggara negara,” ucapnya pada keterangan dikutipkan Selasa.
Soal kedatangan ke KPK, ia mengungkapkan ingin menyampaikan informasi ihwal keberangkatannya ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi.
“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke Amerika Serikat yang tersebut menumpang atau nebeng temen saya,” terangnya.



