Angkie Yudistia Ungkap Pesan Jokowi: Terus Berjuang untuk Penyandang Disabilitas

JAKARTA – Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Angkie Yudistia sudah pernah dititipkan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar terus berjuang tak henti untuk para penyandang disabilitas. Apalagi, terbukti Angkie berhasil mendapatkan Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya.
“Pesan-pesan khususnya adalah, pertama, tadi kita sama-sama mengucapkan terima kasih lima tahun ini lantaran Pak Pram sebagai Seskab (Pramono Anung), Pak Mensesneg (Pratikno), Pak Presiden ini memberikan kepercayaan penuh untuk bisa saja berkarya, untuk mampu bekerja dengan disiplin, dengan ikhlas, dengan tulus, dan juga menghasilkan. Jadi nggak ada bisnis yang tak ada hasilnya. Inilah hasilnya. Jadi, pesan-pesan khususnya adalah untuk terus berjuang serta tidak ada berhenti,” ujar Angkie di tempat Aula Serba Guna Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: Angkie Yudistia Bangga Banyak Penyandang Disabilitas Harumkan Nama Bangsa
Diketahui, Satyalancana Wira Karya merupakan tanda kehormatan yang diberikan otoritas Republik Indonesia untuk para warganya yang digunakan telah lama memberikan darma bakti yang mana besar terhadap negara juga bangsa Indonesia sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain.
Angkie ke depan juga akan fokus berjuang mengimplementasikan pengamanan terhadap kelompok rentan. Karena baginya itu merupakan hal yang tak kalah penting untuk meningkatkan kesadaran penduduk di menerapkan prinsip-prinsip persamaan juga kesetaraan. Selain itu, proteksi khusus bagi kelompok rentan juga menjadi perhatian utama pada implementasi pemeliharaan terhadap kelompok rentan.
“Jadi, 5 tahun ini dengan Pak Presiden, kita sudah mensahkan berbagai peraturan. Jadi, kita punya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Dan dari 2019 sampai tahun 2022, kami berhasil mensahkan sebanyak 7 Peraturan otoritas kemudian 2 Peraturan Presiden,” jelas Angkie.
Selanjutnya, Angkie menyatakan bahwa urusan disabilitas bukanlah semata-mata urusan Kementerian Sosial semata, namun kolaborasi sama-sama dengan lintas sektoral. “Artinya, ini tidak urusan Kementerian Sosial hanya untuk penyandang disabilitas, tapi multisektoral dari ekonomi, pendidikan, kebudayaan, terus kesehatan, peradilan dan juga lain sebagainya.”
“Dan harapannya, harapannya ini adalah ini tidak perihal pemerintah pusat saja. Tapi bagaimana pemerintah tempat juga mengimplementasikan sesuai dengan peraturan-peraturan kami,” pungkasnya.




