Nasional

Arya Sandhiyudha Raih Penghargaan Atas Kontribusinya Menyusun UU Pengetahuan Publik Negara Malaysia

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Data Pusat (KIP) Indonesia Arya Sandhiyudha menerima apresiasi dari otoritas Negara Malaysia menghadapi kontribusinya di penyusunan Undang-Undang Keterbukaan Berita Publik Malaysia.

Penghargaan yang disebutkan disampaikan segera oleh Menteri Undang-Undang juga Reformasi Institusi Negara Malaysia pada acara “Engagement Session on the development of a Freedom of Information (FOI) Legislation” pada Ibu Kota Administratif International Convention Centre, Malaysia, Mingguan (1/9/2024).

Forum ini dihadiri oleh berbagai lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah (NGO), organisasi warga sipil (CSO), serta badan hukum dari zona sedang Malaysia. Adapun tema diskusi yang diangkat di acara ini berfokus pada pengembangan undang-undang keterbukaan informasi masyarakat di tempat Malaysia.

Arya Sandhiyudha, yang mana telah dilakukan menjabat sebagai Wakil Ketua KIP sejak 2022 yang dimaksud juga diberikan kesempatan untuk berbicara di sesi bertajuk “Critical Role of the Oversight Body: Effectiveness, Issues & Challenges”.

Dalam paparannya, Arya menekankan peran krusial badan pengawas seperti Komisi Berita pada menjamin keterbukaan informasi publik. Selain itu, Arya juga mendiskusikan tentang tantangan yang mana dihadapi pada penyelenggaraan juga pemantauan keterbukaan informasi di area Indonesia.

Pengalaman terkait penyelesaian sengketa informasi serta pentingnya evaluasi juga pengawasan yang digunakan efektif terhadap badan umum juga turut dibagikan oleh Arya pada kesempatan tersebut.

Acara ini menjadi momen penting di kerja sebanding antara Indonesia juga Tanah Melayu di bidang keterbukaan informasi publik, juga menguatkan hubungan bilateral di area tingkat kelembagaan demi memperkuat prinsip-prinsip transparansi juga akuntabilitas.

Related Articles

Back to top button