Surat Aduan Arsjad Rasjid Sudah pada Kemensetneg, Belum Disampaikan ke Jokowi

JAKARTA – Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) sudah menerima surat aduan Ketua Kadin Arsjad Rasjid yang mana ditujukan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kisruh Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024. Namun surat itu belum sampai ke tangan Jokowi.
“Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara sudah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana ketika dikonfirmasi, Mulai Pekan (16/9/2024).
Ari menjelaskan, surat yang disebutkan masih dalam Kemensetneg belum disampaikan terhadap Presiden Jokowi. “Surat tersebut, posisinya masih di tempat Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses tambahan lanjut,” katanya.
Untuk diketahui, Arsjad Rasjid mengadukan kisruh dualisme kepemimpinan Kadin untuk Presiden Jokowi. Dia mengaku telah lama menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil sikap terkait kisruh yang mana terjadi akibat Munaslub.
Surat itu juga sebagai perbuatan lanjut dari pernyataan resmi yang tersebut dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang tersebut menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 yang dimaksud adalah ilegal. “Kami telah menyurati Presiden Jokowi, surat telah saya tandatangani,” kata Arsjad pada keterangannya, ditulis Awal Minggu (16/9/2024).
Dia menambahkan, pada keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan juga Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang dimaksud terjadi.
“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan juga Keppres No 18 Tahun 2022 untuk meyakinkan Kadin Indonesia masih berjalan sesuai kepentingan nasional juga AD ART yang mana telah ditetapkan,” ujarnya.
Diketahui, di konferensi pers yang dimaksud diselenggarakan Akhir Pekan (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Lingkup Organisasi, Hukum kemudian Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub bukan sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia juga sangat sarat dengan rekayasa.
“Sudah terang-benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada dalam tempat lain, tanpa peringatan ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal Ibu, ternyata yang hadir di tempat sana laki-laki, Bapak-Bapak. Hal ini sangat jelas direkayasa,” katanya.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara MAS Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub yang disebutkan sebagai pergerakan kudeta, dikarenakan Munaslub yang dimaksud tidak ada memenuhi unsur sesuai tahapan kemudian aturan pada AD/ART Kadin. “Teman-teman yang dimaksud hadir di dalam sana tidaklah memenuhi kuorum, tak sesuai dengan AD ART yang tertuang pada Keppres No 18 Tahun 2022,” katanya.




