Bappenas Sedang Siapkan Ekosistem untuk Perekonomian Sirkular dalam Tanah Air
Jakarta – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sedang menyusun rencana konstruksi Negara Indonesia sebagai negara forward untuk 20 Tahun ke depan. Deputi Sektor Kemaritiman dan juga Narasumber Daya Alam Vivi Yulaswati menyebut, Bappenas berazam di perkembangan berkelanjutan dengan menggalakkan peningkatan ekonomi sirkular. “Jadi intinya kami sedang menyusun perkembangan Tanah Air ke depan, 20 tahun ke depan, sebab kita ingin indonesia sebagai negara maju.” Ujar Vivi ketika memberi keterangan untuk media di dalam acara Green Economy Expo 2024 di dalam JCC, Rabu, 3 Juli 2024.
Dalam sesi diskusi Circular Talks, Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Priyanto Rohmattullah mengumumkan pihaknya sedang menyiapkan habitat agar dunia usaha sirkular di dalam Nusantara dapat berjalan baik sebab hingga saat ini sektor ekonomi sirkuler yang dimaksud berlangsung belum terstruktur. “Kita sedang menyiapkan habitat untuk mencapai tujuan bahwa dunia usaha sirkuler dan juga dunia usaha linier kita harus menyediakan biosfer sejak awal,” ujar Priyanto.
Ia mengakui hingga sekarang sektor ekonomi sirkular memang benar telah dijalankan di Indonesia, namun demikian masih terbatas pada pergerakan atau belum terstruktur. Priyanto menyebutkan perekonomian sirkular memiliki kemungkinan sebesar Rp500 triliun sehingga mampu mendongkrak perekonomian pada negeri, karenanya pihaknya hingga pada masa kini berada dalam menyiapkan berubah-ubah aturan agar sistem ekologi sektor ekonomi sirkular ini dapat terbentuk. “Di Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) sudah ada mulai kita bahas, sementara Rencana Pembangunan Jangka Panjang sedang pada pembahasan dengan DPR,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite Tetap Tenaga Baru Terbarukan Kamar Dagang juga Industri Nusantara (Kadin) Jaya Wahono mengungkapkan profit berubah menjadi hal utama yang dimaksud patut diperhitungkan oleh pelaku usaha, karenanya kepastian regulasi dari pemerintah untuk para penanam modal diperlukan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan sektor dari perekonomian sirkular yang tersebut dapat berjalan adalah waste to energy. Hal ini oleh sebab itu telah tercipta regulasi yang mana jelas lewat Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Lewat aturan itu, para pengusaha perusahaan dapat memanfaatkan kesempatan yang mana ada dengan memanfaatkan sumber daya yang digunakan telah dilakukan ada yakni sampah dengan mengubahnya berubah jadi energi sehingga dampak lingkungan dari sampah dapat berkurang juga dalam sisi lain penanam modal mampu memunculkan profit.
Pihaknya juga mengusulkan agar penanam modal yang mana berkecimpung pada ekonomi sirkular dapat mendapatkan insentif, karena perekonomian sirkular menurutnya merupakan bidang usaha yang dimaksud padat modal sehingga insentif berubah menjadi bentuk dukungan pemerintah bagi pelaku usaha.
Bappenas juga menyerukan agar persoalan sampah dapat ditangani bersama-sama dengan berubah-ubah pihak sehingga persoalan terkait tempat pembuangan akhir sampah yang mana melebihi kapasitas hingga cemaran plastik ke lautan yang berakibat pada meningkatnya mikroplastik pada lautan dapat diminimalkan.
SEPTI NADYA (MAGANG KJI) | ANTARA
Artikel ini disadur dari Bappenas Sedang Siapkan Ekosistem untuk Ekonomi Sirkular di Indonesia





