Brasil Buka Blokir X kemudian Starlink pasca Elon Musk Bayar Denda

JAKARTA – Brasil mencabut larangan yang dimaksud diberlakukan terhadap X kemudian Starlink milik Elon Musk pada Jumat, 13 September 2024 setelahnya kedua perusahaan yang disebutkan membayar denda sebesar USD3,31 juta.
Perintah pencabutan blokir yang dimaksud dikeluarkan oleh Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes, yang digunakan sebelumnya diberlakukan pada sedang perselisihan antara Elon Musk kemudian mahkamah tertinggi Brasil itu.
X dilarang bulan lalu di dalam Brasil juga Hakim Moraes menetapkan denda harian yang mengejutkan sebesar USD9.000 untuk siapa cuma yang mana melanggar larangan yang disebutkan menggunakan VPN.
Platform media sosial milik Musk itu sangat populer di area Brasil, dengan lebih lanjut dari 22 jt pengguna. Sebaliknya, hanya saja seperenam dari total yang disebutkan yang tersebut bergerak pada Instagram juga seperlima dalam Facebook atau TikTok.
X bulan lalu mengklaim perwakilannya pada Brasil diancam oleh hakim Mahkamah Agung dengan tindakan hukum jikalau bukan mematuhi perintah hukum untuk menghapus beberapa konten. “Moraes telah dilakukan memilih untuk mengancam staf kami di area Brasil daripada menghormati hukum atau proses hukum,” tulis akun Urusan Pemerintahan Global X.
“Sebagai hasilnya, untuk melindungi keselamatan staf kami, kami sudah menyebabkan tindakan untuk menghentikan operasi kami dalam Brasil, mulai berlaku segera,” tambah pernyataan tersebut.
Awal tahun ini, Moraes memerintahkan X untuk menghapus akun yang digunakan dituduh mengunggah berita palsu kemudian menyebarkan kebencian selama pemerintahan mantan Presiden Jair Bolsonaro.
Musk mengumumkan perintah yang disebutkan “inkonstitusional” lalu bergerak untuk membuka blokir akun yang sebelumnya dilarang.



