Cak Imin Pegang SK Menkumham, Gus Jazil Tegaskan Muktamar Tandingan PKB Tutup Buku

JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) di tempat bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar ( Cak Imin ) telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum serta Hak Asasi Orang (Menkumham) Supratman Andi Agtas . Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid menjamin wacana muktamar tandingan tutup buku.
Pria yang dimaksud akrab disapa Gus Jazil ini menyatakan bahwa Muktamar VI PKB dalam Bali pada Agustus 2024 sekarang telah terjadi disahkan kepengurusannya oleh Kementerian Hukum serta HAM (Kemenkumham).
“Clear semua, telah tutup buku (muktamar tandingan). Kita sudah ada turun SK dari Kumham,” kata Gus Jazil seusai mengunjungi pengumuman resmi kepengurusan PKB di tempat Kantor DPP PKB, Ibukota Indonesia Pusat, Rabu (18/9/2024).
Diketahui, berdasarkan surat SK Kementerian Hukum lalu HAM Nomor M.HH-10.AH. 11.02 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Masa Bakti 2024-2029 yang digunakan didapat, surat itu telah ditandatangani oleh Menkumham Supratman Andi Agtas tanggal 26 Agustus 2024.
Kendati demikian, Muhaimin Iskandar selaku ketua umum baru menambahkan tujuh anggota muda baru PKB pada jajaran pengurus harian.
Menanggapi hal tersebut, Gus Jazil menegaskan bahwa hal itu tak akan menjadi permasalahan kemudian tak mengubah apa pun yang dimaksud menjadi tindakan Muktamar VI PKB.
“Yang jelas pengurus DPP PKB sudah ada terdaftar di area Menkumham serta memang sebenarnya kalau ada inovasi itu biasa revisi-revisi. Yang jelas visi PKB merekrut anak muda hari ini dibuktikan lalu akan terus dijalankan,” ujar Wakil Ketua MPR RI itu.



