Nasional

Daftar Tuntutan BEM SI untuk Jokowi di dalam Ujung Kepemimpinannya

Jakarta – Aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Negara Indonesia (BEM SI) berujung ricuh pada Awal Minggu malam, 22 Juli 2024. Pendemo terlibat bentrokan dengan aparat. Aksi itu berlangsung di dalam area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Ibukota Pusat. 

Koordinator Pusat BEM SI, Herianto menyatakan aksi ini bentuk upaya dia mengomentari 10 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. “Jokowi sempat mendapatkan beberapa penghargaan bergensi nasional maupun internasional, akan tetapi penghargaan yang tersebut diraih oleh presiden keturunan Jawa ini tidaklah merefleksikan kepemimpinan Jokowi dalam akhir masa purnanya,” ucap Herianto pada waktu dikonfirmasi pada Ahad, 21 Juli 2024.

Oleh akibat itu, BEM melakukan pergerakan untuk menuntut beberapa hambatan selama kepimpinan Jokowi. Adapun kesulitan dan juga tuntutan itu dijelaskan di kajian strategis nasional mereka, yakni:

Bidang Politik serta Demokrasi

1. Menuntut Jokowi untuk tak cawe-cawe di dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nusantara 2024.
2. Menolak segala macam bentuk upaya pembungkaman kebebasan pers.
3. Menolak Kembalinya dwiffungsi TNI POLRI.
4. Menolak merusak kekuatan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tersebut mungkin mengganggu independensi kekuasaan kehakiman.

Hukum Hak Asasi Individu (HAM) juga Korupsi

1. Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta RUU Publik Adat.
2. Tuntaskan janji Jokowi tentang penyelesaian pelanggaran HAM Berat.
3. Tindak tegas pelaku represi kepolisian terhadap rakyat.

Pertanian dan juga Agraria

1. Tuntaskan konflik agraria Papua.
2. Wujudkan reforma agraria sejati.
3. Lindungi hutan adat Indonesia.
4. Batasi penanam modal asing.
5. Hilangkan mafia agraria. 
6. Musnahkan illegal logging.

Energi serta Minerba

1. Menuntut juga mendesak untuk dicabut Peraturan eksekutif (PP) Nomor 25 Tahun 2024 dikarenakan bertentangan dengan UU Nomor 3 Tahun 2020.
2. Menuntut untuk mengkaji ulang kebijakan proses pengolahan lebih lanjut nikel.

Lingkungan

1. Menuntut pemerintah lebih banyak memperhatikan Analisis Mengenai Pengaruh Lingkungan (AMDAL) di perkembangan lapangan usaha atau proyek.
2. Menuntut pemerintah untuk melakukan penutupan tambang ilegal.
3. Menuntut pemerintah untuk mengambil langkah konkret pada mengatasi limbah sektor dan juga dampak paska pertambangan.

Kesehatan

1. Mengubah sistem puskesmas dan juga posyandu menjadi tambahan preventif dengan menuju ke masyaratak secara langsung.
2. Mengembalikan surat tanda registrasi tenaga kesejahteraan yang mana diubah tanpa melibatkan aspirasi dari tenaga keseimbangan atau masyarakat.
Ekonomi dan juga Ketenagakerjaan
1. Menuntut Jokowi mencabut Peraturan otoritas Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan juga merevisi kembali pasal-pasal yang tersebut bermasalah.

Pendidikan Sekolah Menengah

1. Menuntut serta mendesak pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, kemudian Teknologi untuk menjalankan amanat lembaga pendidikan sesuai UUD 1945 kemudian menentukan arah sekolah yang mana lebih besar baik.
2. Menuntut pemerintah untuk melakukan konfirmasi adanya keadilan pada langkah-langkah seleksi lalu pengangkatan Pegawai eksekutif dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mempertimbangkan pengalaman kemudian masa kerja guru honorer yang mana mungkin berubah jadi PPPK.
3. Menuntut pemerintah untuk bersikap tegas oleh sebab itu adanya pemecatan sepihak terhadap guru honorer dengan memverifikasi prosedur yang mana transparan, menghormati hak-hak mereka itu sesuai UU serta memberikan solusi yang adil dan juga manusiawi.
4. Menuntut pemerintah di penguatan regulasi kemudian pengawasan terhadap penyelenggaraan anggaran dana BOS, DAK, BOP, HIBAH atau Bansos, kemudian Inisiatif PIP agar tak terbentuk penyelewengan dana pendidikan.

Pendidikan Tinggi

1. Cabut serta revisi Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 untuk dikaji kembali substansi materiilnya.
2. Menolak praktik komersialisasi institusi belajar juga mengkaji kembali sistem Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) ke Indonesia.
3. Gratiskan biaya sekolah membesar di dalam Indonesia. 

Pilihan editor: Pegiat Hukum Waswas RUU Polri Bakal Bungkam Suara Kritis

Artikel ini disadur dari Daftar Tuntutan BEM SI kepada Jokowi di Ujung Kepemimpinannya

Related Articles

Back to top button