Deretan Pusat Kota dengan Plat Nomor Z, Apa Saja?

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia mempunyai sistem identifikasi nomor kendaraan melalui kode plat atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Salah satu TNKB, yaitu berkode plat Z yang menandakan kendaraan yang dimaksud berasal dari area tertentu.
Melansir situs Astra Daihatsu, hari terakhir pekan (16/8/2024) kode plat Z menjadi identitas untuk kendaraan dari area Garut, Tasikmalaya, Sumedang, Ciamis, Pangandaran, kemudian Banjar di area Provinsi Jawa Barat.
Selain kode huruf dalam depan, untuk membedakan selama area kendaraan, pengguna jalan bisa saja mengenalinya dari kode belakang plat merupakan huruf pertama setelahnya nomor polisi kendaraan.
Beberapa kode huruf belakang plat kendaraan setelahnya nomor polisi untuk kendaraan berplat Z, misalnyauntuk Wilayah Sumedang miliki kode belakang: A/B/C.
Kabupaten Garut mempunyai kode belakang: D/E/F/G. Lalu,Kota Tasikmalaya mempunyai kode belakang: H/I/J danKabupaten Tasikmalaya mempunyai kode belakang: K/L/M/N.
Kabupaten Ciamis memiliki kode belakang: T/U/V, sedangkanKabupaten Pangandaran miliki kode belakang: W. Terakhir,untuk Pusat Kota Banjar memiliki kode belakang: X/Y/Z.
Jika kendaraan punya identitas plat nomor Z 123 YER. Berarti, kendaraan yang disebutkan merupakan mobil sedan yang mana berasal dari Daerah Perkotaan Banjar oleh sebab itu huruf pertama di area tiga kode terakhir diawali huruf Y.





