DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Ibukota Imbas Kebijakan Cleansing Guru Honorer
Jakarta – Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina akan datang memohonkan penjelasan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Ibukota imbas pemutusan kontrak sepihak terhadap guru honorer dengan kebijakan cleansing.
“Saya memahami betul perasaan khawatir lalu pertanyaan yang mana muncul dari para guru honorer mengenai nasib mereka itu ke depan,” kata Elva untuk Tempo melalui arahan singkat pada Jumat, 19 Juli 2024.
Elva mengemukakan walaupun Dinas Pendidikan sudah ada sanggup mengklarifikasi bahwa guru honorer dapat mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun depan, realita pada lapangan jumlah keseluruhan kuota yang mana dibuka bukan seimbang.
“Guru honorer yang digunakan ada sangat lebih besar berbagai dibandingkan dengan kuota PPPK yang tersebut tersedia. Selain itu, rute seleksi PPPK juga sangat ketat, sehingga tak semua guru honorer miliki kesempatan yang mana serupa untuk diterima,” ujarnya.
DPRD mengusulkan Pemprov Ibukota Indonesia untuk mempertimbangkan beberapa langkah, yakni evaluasi dan juga revisi kebijakan, penambahan kuota PPPK, peningkatan acara pelatihan serta sertifikasi, jaminan penghasilan sementara, dan juga keterlibatan serikat guru.
Kepala Sektor Advokasi Perhimpunan Pendidika serta Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri memaparkan sampai ketika ini telah ada 107 laporan yang tersebut masuk perihal pemecatan guru honorer. Laporan itu berasal dari guru jenjang SD, SMP hingga SMA dalam DKI Jakarta.
Pemberhentian kontrak itu dikerjakan pada 5 Juli 2024 bertepatan dengan mulainya tahun ajaran baru 2024/2025 pada awal Juli.
“Kami menggalakkan agar kebijakan cleansing ini dikaji ulang lalu direvisi, dengan mempertimbangkan dampak sosial kemudian perekonomian bagi para guru honorer,” ucapnya.
Menurut dia, kebijakan yang tersebut diambil seharusnya tidaklah merugikan merek yang tersebut telah dilakukan mengabdi bertahun-tahun di bola pendidikan. Elva berharap Pemprov memproduksi acara pelatihan serta sertifikasi yang mana ringan diakses dan juga terjangkau untuk guru honorer.
“Ini penting agar mereka sanggup memenuhi kriteria untuk menjadi ASN (aparatur sipil negara) atau PPPK,” tuturnya.
Elva memandang sebab kebijakan cleansing sudah ada diterapkan, Pemprov harus memberikan jaminan bagi guru honorer yang terkena kebijakan ini. Tujuannya agar guru honorer dapat memenuhi keperluan hidup merekan sambil menanti tahapan seleksi PPPK.
Selain itu, Elva memohon Disdik melibatkan serikat guru pada tahapan pengambilan tindakan khususnya pada kebijakan cleansing. Sehingga aspirasi dan juga kepentingan para guru honorer dapat terwakili dengan baik.
“Kami di dalam DPRD DKI Ibukota Indonesia akan terus mengawal isu ini serta melakukan konfirmasi bahwa setiap kebijakan yang dimaksud diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan para guru honorer dan juga meningkatkan kualitas institusi belajar di dalam Jakarta,” katanya.
Artikel ini disadur dari DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Jakarta Imbas Kebijakan Cleansing Guru Honorer





